
Bali, kpu.go.id- Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay menghadiri langsung proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Badung Provinsi Bali, (Minggu, 20/4). Proses rekapitulasi ini dihadiri langsung Bupati Badung dan jajaran Muspida Kabupaten Badung. Acara yang diadakan di salah satu hotel yang terletak di depan pusat pemerintahan Kabupaten Badung ini dihadiri 30 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Badung, dan 12 wakil partai politik.Proses Rekapitulasi diawali dengan pembacaan formulir C1 oleh masing-masing ketua PPK. Dimulai dari suara untuk anggota DPR RI, dilanjutkan suara DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten kemudian dilanjutkan pembacaan suara DPD. Kabupaten Badung merupakan wilayah yang sempat mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).Sebelumnya, Hadar Nafiz Gumay sempat mengunjungi dua TPS di wilayah Kota Denpasar, yakni TPS 26 dan 27. Berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kota Denpasar, kedua TPS tersebut harus dilakukan PSU. Suasana PSU di wilayah itu berjalan lancar dengan tingkat partisipasi memuaskan. Di TPS 26 tercatar dari 470 pemilih yang terdaftar, sebanyak 383 menggunakan hak pilihnya. Sedangkan pada TPS 27, dari 250 daftar pemilih 123 menggunakan hak pilihnya."Pemungutan Suara Ulang hari ini yang dilaksanakan di TPS 26 dan 27 hasil rekomendasi Panwaslu dan sudah kordinasi dengan Bawaslu RI. Meskipun rekomendasinya kami terima sedikit terlambat, semoga semua berjalan dengan lancar," terang Hadar.Proses Rekapitulasi tingkat Kabupaten Badung selesai pada pukul 15.00 WITA. Diakhiri dengan penanda tanganan berkas Rekapitulasi Suara oleh masing-masing PPK dan perwakilan 12 saksi Parpol yang hadir. Kemudian hasil penghitungan tersebut diserahkan kepada KPU Provinsi untuk dilakukan proses penghitungan di tingkat provinsi yang rencananya dilaksanakan tanggal 23 April mendatang. (dm/red. FOTO KPU/dm/Hupmas)