Berita Terkini

Tiap Personil Penyelenggara Pemilu Harus Memiliki Semangat Keterbukaan Informasi

Banda Aceh, kpu.go.id- Semangat untuk mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik haruslah dimiliki oleh setiap personil di jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh dan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh.“Sejak Tahun 2008 negara telah memberikan hak kepada publik untuk memperoleh informasi publik di sektor manapun. Oleh karena itu, kami menginginkan ada sebuah semangat untuk mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 yang juga merupakan implementasi dari UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)” ungkap Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, Rabu (11/3).Ia juga menambahkan, untuk mendukung pelayanan informasi yang maksimal haruslah didukung dengan infrastruktur dan mentalitas yang baik dari tiap-tiap individu, sehingga permintaan informasi dapat terlayani secara baik.“Infrastruktur juga memegang peranan penting dalam mendukung UU ini, karena ini adalah amanat UU. Selain itu, saudara adalah pemegang amanah rakyat, tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara harus dapat melakukan pelayanan yang baik dan maksimal”, ungkap Ridwan.Hal itu diungkapkan oleh Ridwan saat membuka pelatihan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan KIP Aceh, digelar di Hotel Grand Nanggroe yang berlangsung 11-14 Maret 2015. Kegiatan pelatihan ini merupakan kerja sama antara KPU RI dengan Indonesian Parliamentary Center (IPC) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).Peserta yang mengikuti kegiatan ini ialah para pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat KIP Aceh dan 15 KIP kabupaten/kota yakni, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Pidie, Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Tengah, Subulussalam, Aceh Jaya, Lhoukseumawe, Nagan Raya, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Bireun dan Gayo Lues.Selain memberikan informasi pemilu dan demokrasi, Ridwan juga mengingatkan kepada KIP Aceh dan seluruh KIP Kabupaten/Kota untuk memiliki pusat data dan informasi pemilu, sehingga data-data dari pemilu masih dapat terdokumentasikan dengan baik.“Kalau masyarakat ingin mengetahui data informasi pemilu terdahulu apakah masih ada? Apakah dapat dilayani dengan cepat? tentu kita harus mencari data-data tersebut. Untuk itu, kita harus membangun pusat data informasi ini sejak awal,” tegas Ridwan.Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Penerbitan Sekretariat Jenderal KPU, Kadar Setyawan dalam sambutannya mengatakan, tujuan pembentukan UU keterbukaan informasi publik mempunyai semangat yang sama dengan UU penyelenggaraan pemilu.“Tujuan Keterbukaan informasi ini sejalan dengan semangat KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, berdasar prinsip keterbukaan, transparan dan akuntabilitas, sehingga mewujudkan keterbukaan Informasi Publik yang baik,” ujar Kadar.Materi pembahasan dalam pelatihan ini diantaranya, Hak Atas Informasi, UU Nomor 14 Tahun 2008, Draft PKPU Pelayanan Informasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Informasi, dan tata cara beracara di komisi informasi. Selain itu, juga dilakukan simulasi tentang pelayanan informasi oleh PPID. (ook/red. FOTO KPU/ook/HUpmas)

Proses Demokrasi Dibangun Atas Kejujuran dan Keterbukaan

Pasuruan, kpu.go.id- Proses demokrasi di Indonesia itu harus dibangun atas dua hal, yaitu kejujuran dan keterbukaan. Hal tersebut juga harus diimplementasikan dalam aktivitas yang dilakukan oleh berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keterbukaan dan kebebasan informasi menjadi penting atas dasar lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Keterbukaan ini bukan lagi menjadi kewajiban, tetapi jika kita berkhitmat kepada demokrasi, keterbukaan itu menjadi penting. Secara implementasi, publik harus bisa terlibat dan berpartisipasi. Pemilu dalam tatanan pemerintahan harus bisa menjembatani antara government dan society, sehingga ada mekanisme yang harus dijalankan secara kelembagaan.Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI Ferry Kurnia Riskiyansyah saat membuka acara Training Pejabat Pengelolaan Informasi dan Data (PPID) KPU Kabupaten/Kota dengan tema "Implementasi Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU" di Prigen, Pasuruan, 10-13 Maret 2015. Kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama KPU, IPC, dan KIPP ini diikuti oleh 21 orang dari Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur."Badan publik harus punya komitmen atas informasi publik. Publik harus tau dan berhak tau, tetapi ada mekanisme dalam institusi di dalamnya, termasuk kita sebagai penyelenggara pemilu. Kita harus menyamakan mekanisme-mekanisme penyampaian informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mengingat menjadi penyelenggara pemilu itu seperti bekerja di akuarium, disoroti banyak pihak, sehingga kita harus menginformasikan secara luas aktivitas yang kita lakukan," papar Ferry.Pada Pemilu 2014, tambah Ferry, KPU menjadikan sistem data pemilih bagian terpenting yang diinformasikan. Kemudian Curiculum Vitae (CV) calon juga diinformasikan ke publik, dan yang terakhir uploading scan C1 yang bisa diakses publik. Meskipun perlu perbaikan-perbaikan ke depan, tetapi KPU sudah memulai keterbukaan itu, dan publik akan menilai itu. KPU mengupayakan kelembagaan penyelenggara pemilu bisa lebih kuat dan berwibawa, KPU yang lebih terbuka, ini yang harus diperankan.Ferry juga menjelaskan, KPU akan menetapkan Peraturan KPU tentang pedoman pelayanan informasi publik di lingkungan KPU. Peraturan ini akan menjadi rujukan dalam beraktifitas melayani permintaan informasi publik. Poin penting yang harus dipahami adalah jenis-jenis informasi yang akan disampaikan, seperti informasi yang dikecualikan, serta merta, tersedia setiap saat, dan berkala. Ferry juga berharap di setiap KPU di daerah mempunyai kios informasi di kantor masing-masing dan seluruh data informasi dapat ditampilkan di laman website KPU di daerah.Sementara itu, Rixon Nababan, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur yang turut hadir dalam pembukaan training tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya tidak peduli siapa yang menang, tetapi negara melalui KPU memfasilitasi masyarakat dalam memilih pemimpin. Fasilitasi tersebut menggunakan anggaran dan pajak yang rakyat berikan, sehingga KPU diharapkan menjadi fasilitator yang baik dalam memfasilitasi pemilu."Apresiasi luar biasa KIPP berikan kepada KPU yang mengeluarkan scan C1 dan bisa diakses publik. Hal tersebut tidak dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Kalau semua dibuka, tidak akan ada fitnah, sehingga jika pemilu seperti 2014, maka pemilu selanjutnya akan lebih terbuka. Bahkan pemilu ke depan mungkin tidak perlu ada pemantau lagi, karena semua sudah terbuka," ujar Rixon. (Arf/red.FOTO KPU/Arf)

Seminar Kesehatan Mata Klinik Pratama KPU

Jakarta, kpu.go.id - Kepala Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal KPU Purwoto Ruslan Hidayat (kanan) memeriksa kesehatan mata nya, menunggu di belakangnya Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas Supriatna (kiri), pada kegiatan Seminar Kesehatan dengan tema "Menjaga kesehatan mata agar tetap sehat bekerja." kegiatan diselenggarakan oleh Klinik Pratama Setjen KPU menghadirkan pembicara Dr. Andri Agus Syah, FPCO, FAAO, yak tak lain adalah dokter bidang Optometrist-Vision Rehabilitation Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, di Ruang Sidang Utama gedung KPU, Selasa (10/3).

KPU Berikan Piagam Penghargaan Kepada PPLN Dan KPPSLN Tunisia

Tunis, kpu.go.id- Sebagai bentuk apresiasi kepada penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan piagam penghargaan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Tunisia di Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Tunis, Tunisia, Sabtu, (7/3).Kepada anggota PPLN dan KPPSLN yang merupakan para pelajar migran tersebut, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada PPLN dan KPPSLN Tunisia yang telah membantu KPU dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 lalu. Ketua PPLN Tunisia, Sugianto melaporkan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Tunisia berjalan dengan aman dan lancar.Mengenai tingkat partisipasi pemilih, ia menyampaikan bahwa dalam pemilu legislatif di Tunisia, tingkat partisipasi pemilihnya sebesar 73 persen dari total 91 pemilih yang terdaftar, sedangkan dalam pemilu presiden dan wakil presiden mencapai 91 persen. (wahdi/red. FOTO KPU/wahdi/perencanaan)

KPU: Penting, Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pemilu

Tunis, kpu.go.id- Dalam pertemuan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati Pemilu di Tunisia, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat madani dalam pemilu sangat penting, Jum’at, (6/3). “Di Indonesia, organisasi massa atau kelompok masyarakat madani telah ada sebelum Indonesia merdeka dengan dibentuknya Syarikat Islam, dalam perjalanan sejarah demokrasi bangsa Indonesia, masyarakat madani memiliki peran signifikan dalam membentuk negara yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Husni.Pertemuan tersebut merupakan insiatif dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tunisia atas permintaan LSM pemerhati Pemilu di Tunisia. LSM yang hadir dalam pertemuan itu adalah, Marshad Saheed dan Muraqibun. Dalam pengantarnya, Presiden Marshad Saheed, Madam Laela Bahrea menyampaikan bahwa pengalaman Indonesia dalam pemilu sangat penting untuk Tunisia, terutama dalam meningkatkan peran serta LSM dalam proses demokrasi.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad, menekankan bahwa, pengawasan pemilu oleh Bawaslu di Indonesia telah disinergikan dengan LSM, sehingga jika ada indikasi pelanggaran dalam proses pemilu, LSM tersebut dapat menyampaikan laporannya kepada Bawaslu  untuk ditindaklanjuti.“Pengawasan pemilu oleh Bawaslu di Indonesia telah disinergikan dengan LSM. Atas hubungan yang sinergis tersebut, proses penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai asas penyelenggaraan pemilu. Jadi apabila ada pelanggaran, LSM tersebut bisa menyampaikan laporannya kepada Bawaslu,  dan Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.Dalam pertemuan tersebut, LSM penggiat pemilu di Tunisia berharap agar Indonesia terus memberikan dukungan dalam bentuk sharing pengetahuan dan pengalaman dalam bidang kepemiluan terutama bagi LSM, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Tunisia. (wahdi/red. FOTO KPU/wahdi/perencanaan)

KPU RI - ISIE Tukar Pengalaman Terkait Penyelenggaraan Pemilu

Tunis, kpu.go.id- Dalam pertemuan bilateral yang bertajuk Forum Demokrasi Ketiga RI - Tunisia: Bilateral Dialogue On Regional Election, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Melalui Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik berbagi pengalaman dengan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) Tunisia, Instance Supérieure Indépendante pour les Elections (ISIE), Jum’at, (06/03). Pertemuan tersebut merupakan salah satu upaya Indonesia melalui Perwakilan RI di Tunisia untuk membantu proses demokratisasi Tunisia pasca berakhirnya pemerintahan Presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali Tahun 2011.Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad, dan Duta Besar RI untuk Republik Tunisia, Ronny P. Yuliantoro diterima oleh Wakil Ketua ISIE, Mourad Ben Mouelli, Komisioner ISIE, Riadh Bouhouchi, Nabil Baffoun, Lamia Zargouni, dan Anouar Ben Hassen. Dalam penjelasannya, Husni menyampaikan bahwa Indonesia telah melewati transisi demokrasi yang saat ini sedang dialami Tunisia. Proses transisi tersebut didukung oleh penyelenggara pemilu yang independen.“Penyelenggara pemilu di Indonesia bersifat independen, Tidak berada di bawah salah satu pilar negara, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif dan bertugas menyelenggarakan pemilu baik legislatif, presiden maupun pemilihan kepala daerah,” tuturnya.Atas penggunaan sistem aplikasi dalam proses pemutakhiran data pemilih, ISIE sangat tertarik dengan kinerja KPU dan lembaga terkait dalam mengelola data pemilih yang jumlahnya lebih dari 190 juta Warga Negara Indonesia. Hal tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dengan pemilih di Tunisia yang sebesar 5,5 juta. ISIE yang tahun ini telah menggelar pemilu legislatif dan pemilu presiden menilai, Indonesia telah matang dalam berdemokrasi. Untuk itu ISIE berharap, KPU dan ISIE dapat terus berbagi pengalaman kepemiluan, sehingga Tunisia dapat melewati proses transisi kepemimpinan secara demokratis. (wahdi/red. FOTO KPU/wahdi/perencanaan)

Populer

Belum ada data.