Berita Terkini

Ferry Harap KPU DOB Jawab Keraguan Banyak Pihak

Jakarta, kpu.go.id – Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, berharap KPU provinsi dan kabupaten daerah otonomi baru (DOB) dapat menggelar Pilkada Serentak 2015 dengan baik, meski struktur organisasinya baru terbentuk.“Memang banyak pihak yang menyampaikan keraguannya kepada kita. Karena ini daerah baru, KPU nya baru dan waktunya sangat mepet,” kata Ferry pada bimbingan teknis terkait pemantapan tata cara pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).Karena itulah, ia meminta KPU daerah otonomi baru tersebut bisa bekerja dengan baik. ”Jawab keragu-raguan orang tersebut dengan kerja cerdas dan kerja ikhlas,” kata dia.Bimtek tersebut dihadiri satu KPU provinsi DOB, 17 kabupaten DOB dan 319 operator sistem penghitungan (situng) KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.Untuk pelaksanaan pilkada, Ferry meminta penyelenggara lebih memperhatikan kebutuhan logistik. “Salah satunya templete. Hasil kunjungan kita ke beberapa daerah kebanyakan templete itu ditumpuk. Itu tidak boleh, karena dikhawatirkan huruf braille-nya bisa hilang,” jelasnya.Sementara itu, dalam bimtek tersebut, Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, mendorong operator situng untuk bekerja lebih cepat. Agar masyarakat bisa dengan cepat pula mengakses hasil pilkada.“Namun, kita harus bisa menjelaskan bahwa hasil yang diunggah itu baru bersifat sementara. Sebab kemungkinan akan ada kekeliruan yang bakal dikoreksi, maka hasil final baru diumumkan setelah rekap manual,” terangnya. (rio.FOTO/faq)

Banyak Gugatan, KPU Diminta Perhatikan Kode Etik

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta para penyelenggara Pilkada Serentak 2015 agar bekerja teliti dan sesuai aturan. Pasalnya, 11 hari menjelang pemungutan suara, sudah ada 85 perkara yang digelar dan 28 orang komisioner diberhentikan secara tetap, hal itu disampaikan dihadapan Anggota KPU Daerah Otonomi Baru dan Operator Situng.“Kelemahan kita selama ini adalah kerap menyepelekan administrasi, sehingga tidak cermat, tidak teliti. Hal itu adalah sebuah pelanggaran terhadap kode etik,” sebut Anggota KPU RI, Ida Budhiati, pada bimbingan teknis terkait pemantapan tata cara pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).Ida mengatakan, hingga akhir November ini, sudah ada 85 perkara yang disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 68 perkara Diputus dengan 49 putusan.“Dari jumlah pengaduan itu, sebanyak 223 direhabilitasi, 75 di¬beri peringatan, empat diberhentikan sementara dan 28 diberhentikan tetap karena terbukti telah melanggar kode etik berat,” papar Ida.Karena itu, kata dia, sebagai penyelenggara harus tegak lurus terhadap aturan, serta menjunjung tinggi integritas. Di samping itu juga harus bersikap transparan, akuntabel dan independen.“Setiap gugatan yang ditujukan terhadap kinerja KPU harus dijawab dengan baik dan bukti yang kuat. Karena itu, sedapat mungkin sejak dini mulai diantisipasi potensi masalah dengan membuat kronologis dan menyiapkan semua dokumennya,” sebut Ida.Sementara itu, Komisioner KPU RI, Juri Ardiantoro, berharap KPU Provinsi dan kabupaten/kota bekerja lebih profesional. Karena menurutnya, keberhasilan Pilkada 2015 merupakan tanggungjawab bersama.“Baik atau buruknya hasil pilkada, tidak hanya menjadi tanggungjawab kabupaten/kota atau provinsi saja, tapi KPU RI juga. Karenanya komunikasi secara berjenjang harus kita bangun dan tidak boleh terputus,” katanya.Juri mengatakan, dua poin penting yang harus menjadi perhatian KPU adalah memfasilitasi pemilih menggunakan haknya dan memfasilitasi peserta pemilu dengan adil.“Jika keduanya dapat tercapai maka kita sudah bisa dikatakan bekerja secara profesional dan persoalan diyakini tidak akan timbul,” ujarnya.

Demi Keterbukaan Informasi Pilkada, KPU Mantabkan Sistem Informasi Berintegrasi

Malut, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman saat menjadi narasumber terkait pelaksanaan Pilkada 2015 dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Dalam Mewujudkan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Maluku Utara mengatakan bhwa demi transparansi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 KPU memantabkan sistem informsi berbasis teknologi yng terintegritas, Sabtu (28/11)."KPU membangun sistem informasi yang terintegrasi dalam memberikan layanan transparansi kepada publik terkait pilkada. ada Sistem informasi Tahapan Pilkada (Sitap), Sistem Informasi Logistik (Silog), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), dan lainnya (Sidalih/Sistem Informasi Pemutakhiran Pemilih)," kata dia.Hal tersebut dilakukan KPU agar penyelenggara pemilu di lapangan bisa memantau hasil perolehan suara. "KPU telah membangun sistem informasi yang mampu memberikan informasi perolehan suara di tingkat TPS," lanjut Arief.Selain memberikan akses kepada masyarakat, melalui sistem yng terintegrasi itu KPU ingin pelaksanaan pilkada bisa dipertnggungjawabkan kepada publik"Kita ingin membangun pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga akuntabel. Sekaligus mengedepankan prinsip transparan sebagai upaya untuk membangun pilkada yang berkulitas," tandasnya. (*)

Ketua KPU Minta Operator SITUNG Bekerja Cepat

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, meminta para operator sistem penghitungan (situng) hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2015, untuk bekerja dengan teliti, agar kemurnian hasil suara dapat terjamin.“Kita punya tanggungjawab besar untuk meyakinkan publik bahwa hasil rekapitulasi suara yang kita unggah itu benar,” kata Husni saat membuka bimbingan teknis terkait pemantapan tata cara pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).Pada pilkada mendatang, operator situng bertugas untuk mengunggah setiap hasil suara yang terkumpul dari setiap tempat pemungutan suara. Perolehan suara dari hitung cepat itu merupakan hasil sementara, belum menjadi hasil penghitungan suara pilkada yang final.Menurut Husni, selama ini KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, sering mendapat tuduhan. Bahkan di sejumlah daerah ada yang sampai diperkarakan. Hal itu dikarenakan KPU dinilai tidak transparan dan cendrung diskriminatif.“Ini yang harus kita hindari. Makanya kita harus bekerja cermat dan teliti, memiliki kedisiplinan yang tinggi, serta menjaga kerahasiaan hasil perolehan suara,” papar Husni.Ia mengatakan, operator situng hanya bertugas mengunggah hasil suara, tidak mengumumkan langsung kepada publik. “Itu tugas komisioner. Jadi jangan sampai ada pihak-pihak lain yang tahu lebih dulu soal hasil suara. Nanti bisa dituduh memihak,” katanya.Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas. Menurutnya, KPU merupakan satu kesatuan yang harus bekerja sama dengan baik. Setiap aturan dan kebijakan yang ada, itu berlaku untuk seluruh Indonesia.Sigit mengatakan, pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu, tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara cukup tinggi, yakni mencapai 75 hingga 80 persen.“Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan dan meningkatkannya, operator situng harus bekerja dengan baik dan cepat. Dengan begitu masyarakat akan menilai kinerja kita sudah semakin transparan,” ujarnya.(rio/FOTO;faq)

Undangan Operator dan Anggota KPU di daerah Otonom Baru

Jakarta, kpu.go.id-Dalam Rangka Pemantapan Tahapa Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 dengan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis secara pararel terkait tahapan Pemungutan, Penghitungan,dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, bagi anggota KPU di daerah Otonom Baru dan Tata Cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara bagi Operator pelaksana di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi dengan Jadwal sebagai berikut :Hari       : Sabtu, 28 November 2015Waktu   : 08.00 s/d SelesaiTempat : Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jl. Baycity Pantai Indah Jakarta.Pakaian : BatikCatatan, Operator di harapkan :1. Membawa MODEM masing-masing.2. Membawa Scanner 3. Kabel ekstension/multiplug.4. Membawa Hasil Uji Coba SITUNG terakhir.5. Membawa Inventarisasi Masalah Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.Selengkapnya undangan dapat dilihat disiniPenjelasan detail terkait Undangan di atas dilihat disiniFree Pass untuk masuk lokasi Ancol download disini(dam)

Surat 861/KPU/XI/2015, penjelasan terkait Peserta dalam Bimbingan Teknis yang Berasal dari Operator

Jakarta, kpu.go.id - Terkait surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, nomor 815/KPU/XI/2015 tanggal 16 November 2015, tentang Undangan Bimtek Operator dan Anggota KPU di daerah Otonom Baru, yang akan dilaksanakan pada Sabtu (28/11), berikut disampaikan penjelasan terkait Peserta dalam Bimbingan Teknis yang Berasal dari Operator, melalui Surat nomor 861/KPU/XI/2015.Surat nomor 861/KPU/XI/2015.download disini

Populer

Belum ada data.