Berita Terkini

Bimtek SiTaP dan Silon Persiapan KPU dalam Tahapan Pencalonan

Jakarta, kpu.go.id - Sebagai alat bantu untuk mempermudah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangun aplikasi yang dijadikan sebagai sumber informasi mengenai tahapan pilkada.Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Sigit Joyowardono dalam pembukaan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Tahapan Pilkada (SiTaP), Rabu (22/6), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.“Dalam penyelenggaraan pilkada mendatang, Silon dan SiTaP mudah-mudahan menjadi alat bantu. Selain itu melalui aplikasi ini juga KPU dapat menjalankan amanat keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat,” ujar Sigit.Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengingatkan kepada 202 peserta bimtek, bahwa penggunaan aplikasi Silon dan SiTaP tidak hanya sebagai pelengkap pelayanan informasi saja.“Silon dan SiTaP harus mempunyai nilai yang lebih dari sekedar pelengkap fasilitas pelayanan saja, tetapi dalam proses pengisiannya, saudara harus tepat. Tepat waktu, tepat informasi, dan tepat pertanggungjawabannya” tegas Husni.Husni menambahkan, ketepatan dalam proses pengisiannya harus dijadikan sebagai komitmen bagi KPU sebagai penyelenggara, karena hal itu sangat penting tidak hanya bagi KPU tetapi bagi siapa saja yang mengakses aplikasi ini.“Aplikasi ini dibuat bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia bahkan internasional, dan dibutuhkan komitmen seluruh penyelenggara agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat berhasil,” pungkasnya. (ajg/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Anggaran KPU dipotong Rp. 36 Milyar

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengatakan KPU telah melakukan pemotongan anggaran sebanyak Rp. 36.366.151.700,- untuk tahun anggaran 2016. Hal tersebut Husni sampaikan dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR dalam lanjutan Rapat Kerja dengan  Komisi II DPR RI, Rabu (22/6) d Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Pemotongan anggaran yang dilakukan dengan cara selfblocking (pemotongan sendiri) ini dilakukan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggara 2016.Dari Total 36 Milyar tersebut, sebanyak Rp. 11.290.736.600 anggaran dipotong dari anggaran belanja operasional dan Rp 25.680.4115.100 diambil dari belanja non operasional lainnya.Usulan pemotongan anggaran tersebut sadang dalam proses revisi anggaran pada Direktort Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.Pada kempatan tersebut KPU juga memberikan laporan realisasi penggunaan anggaran Tahun 2015 dan realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan hingga Juni 2016.Husni mengatakan terkait bahwa KPU juga tidak melakukan pengajuan/usul penambahan anggaran pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2016. (ftq/red/ FOTO KPU/dosen/hupmas)

Ada Apa Dengan Cinta?

Jakarta, kpu.go.id – Cinta secara umum diartikan sebagai dorongan yang dimiliki oleh makhluk untuk berbuat. Perbuatan itu dapat berupa pengorbanan, empati, perhatian, kasih sayang, tolong menolong, taat, dan patuh.Dalam peringatan Nuzulul Quran Tahun 2016/1437 H, Ustad Wijayanto yang diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan cinta merupakan suatu dorongan yang bisa membawa manusia kearah baik atau buruk.“Ada apa dengan cinta? Kalau diartikan secara luas, cinta itu pangkal dari seluruh kesalahan di dunia. Korupsi terjadi karena cinta harta, jadi cinta (kepada harta) itu menjadi sumber kesalahan.Tetapi cinta itu bisa menjadi sumber bagaimana orang itu meningkat derajatnya di surga,” kata Ustad Wijayanto membuka tausiah keagamaannya di Ruang Rapat Utama gedung KPU RI, Jakarta.Karena baik atau buruk amalan manusia dilatarbelakangi oleh dua niatan tersebut, Ustad Wijayanto mengatakan, sebelum berbuat, seseorang perlu bertanya apakah perbuatan yang akan dilakukan itu berdasarkan cinta kepada syariat atau sebatas pemuas keinginan.“Istri saya pernah saya tanya setujukah poligami? dia bilang kalau menikah lagi baik untuk dunia dan akhiratmu, bisa dekat dengan Allah maka lakukan, karena saya ingin punya suami yang bisa membawa anak dan istrinya ke surga, tetapi kalau sebaliknya berarti resiko ditanggung sendiri,” ujar dia.“Tapi sayangnya laki-laki nikah lagi carinya yang lebih muda, lebih bening, sembunyi-sembunyi nikah siri tanpa diketahui. Kalau begitu dorongannya syariat atau syahwat? Karena hal itu saya takut untuk nikah lagi,” lanjutnya.Karena mind set yang keliru, Ustad Wijayanto menjelaskan bahwa saat ini manusia lebih mencintai dunia daripada cintanya pada Allah dan rasulnya, sehingga ibadah yang dilakukan oleh orang-orang tersebut bukan karena cintanya kepada Allah.“Salah satu manajemen cinta yang keliru itu di mana manusia mencintai dunia, dan takut dengan kematian. Dunia kadang lebih berharga dari ibadahnya. Karena dibelakangnya ada calon mertua, sholatnya dikhusuk-khusukkan. Biar tahu kalau sudah haji, kemana-mana pakai peci putih. Jadi ibadahnya untuk manusia, bukan untuk Allah. Ini bisa jadi sumber show off,” paparnya.Bertepatan dengan Bulan Ramadhan, Ustad Wijayanto mengingatkan agar muslim dan muslimah meluruskan niat, dimana berpuasa hanya untuk ibadah. Ia mengatakan bahwa terdapat golongan di mana kewajiban puasanya telah gugur tetapi tidak memiliki nilai.“Ibadah puasa banyak yang kewajibanya gugur tapi tanpa nilai. siapa? yaitu satu, mereka yang puasanya dilakukan tanpa cinta akan ibadah. Mau buka nunggunya di Tanah Abang, Thamrin City padahal makna puasa itu menahan hawa nafsu, ini malah lebih boros. Dua, yang cintanya pada orang tua luntur. Lebaran nggak pulang, hanya sms. Padahal anak yang berjabat tangan dengan orang tua dosa-dosanya gugur dari celah-celah jari. Kalau cuma sms dosanya gugur dari mana?,” papar Ustad Wijayanto.Untuk menumbuhkan cinta akan beribadah, Ustad Wijayanto menerangkan bahwa seseorang perlu melakukannya secara sabar dan taat, sebagaimana kesabaran dan ketaatan yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim dan keluarganya kepada Allah.“Cinta itu ditandai dengan sabar dan taat, sabar dalam musibah dan senantiasa taat, Nabi Ibrahim taat dan sabar, istrinya sabar, anaknya juga sabar. Belum mempunyai anak beliau tetap sabar, tetap berdoa Rabbi Habli Minasholihin setelah 94 tahun baru dikabulkan. Ini contoh keluarga terbaik di dunia,” kata dia. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Arif Ajak Pegawai KPU Berkomitmen dalam Reformasi Birokrasi

Jakarta, kpu.go.id – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim mengajak para pegawai di lingkungan KPU untuk berkomitmen dalam reformasi birokrasi. Hal tersebut disampaikan Arif dalam Acara “Sosialisasi  Reformasi Birokrasi, Selasa (21/6) di Ruang Sidang Utama Gedung KPU.“Reformasi adalah komitmen kita untuk mau berubah”, ujar Arif. Salah satu poin penting yang menjadi penekanan Arif dalam upaya reformasi birokrasi ialah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.”Reformasi Birokrasi merupakan kebutuhan kita sebagai aparatur negara yang sudah berkomitmen dari awal masuk ke jajaran  pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik,” Himbau Arif.Arif berpesan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, para pegawai menggunaakan pedoman dan aturan yang telah dibuat. “Saya mohon kepada seluruh jajaran KPU, untuk bersama-sama melihat kembali SOP (Standar Operational Prosedur,-red) yang sudah ditetapkan di dalam pelayanan-pelayanan yang dilakukan oleh masing-masing biro,” pesan Arif.Walaupun mengakui telah terdapat berbagai peningkatan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh jajaran KPU, yang ditandai dengan telah dibangunnya berbagai perangkat layanan, baik aplikasi elektronik maupun insfrastruktur fisik, Arif tetap berharap adanya peningkatan pengelolaan, terutama dalam hal pendokumentasian terkait berbagai pelayanan yang telah diberikan (ftq/red FOTO KPU/dosen/hupmas)

Tiga Syarat Pencalonan yang Berasal Dari Parpol

Serang, kpu.go.id. Terdapat tiga (3) syarat yang harus dipenuhi sebagai syarat pencalonan bagi pasangan calon yang berasal dari partai politk (parpol) maupun gabungan parpol dalam tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Tahun 2017. Hal-hal yang terkait dalam pencalonan ini harus terpenuhi pada saat pendaftaran, Minggu (19/6).Syarat pertama ialah parpol dan gabungan parpol yang akan mengajukan calon harus memperoleh 20 persen kursi atau 25 persen suara pada pemilu legislatif sebelumnya.“Ketika memasuki proses pencalonan pintu pertamanya adalah pendaftaran calon. Persyaratan dibagi dua yakni persyaratan pencalonan dan calon. Untuk calon yang berasal dari Parpol atau gabungan parpol, syarat minimal harus ada 20 persen kursi atau 25 persen suara pada pemilu legislatif sebelumnya. Ini syarat pertamanya,” ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hadar Nafis Gumay.“Dan ini dituangkan ke dalam form. Begitu pendaftaran, kalau itu (Syarat Pencalonan-red) tidak terpenuhi maka KPU tidak bisa menerima pendaftarannya,” lanjutnya.Hal tersebut diungkapkan Hadar pada saat melakukan sosialisasi tata cara pencalonan dan penggunaan aplikasi pencalonan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017, Serang, Banten.Kemudian syarat kedua ialah paslon didaftarkan oleh parpol pada tingkatan yang relevan. Jika pemilihan gubernur dan wakil gubernur maka pendaftarannya dilakukan oleh pengurus partai di tingkat provinsi. Sedangkan untuk pemilihan Buapti ataupun walikota, maka pendaftarannya dilakukan oleh pengurus parpol tingkat kab/kota.“Kemudian juga harus ada juga SK (Keputusan-red) yang masih berlaku dari kepengurusan masing-masing pengurus parpol yang mendaftar,” ujar Hadar.Hal yang baru dalam hasil revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan ini adalah jika pengurus parpol di provinsi maupun kab/kota setempat tidak mendaftarkan paslon yang sudah disetujui dari pusat, maka pendaftarannya bisa diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).“Jadi jika ada DPP yang mendaftarkan, maka KPU harus menerima, sepanjang DPP itu bisa menunjukkan bahwa dia mengambil alih pengurus setempat yang tidak mendaftarkan,” jelas Hadar.Syarat yang ketiga yang harus ada ialah SK dari DPP tentang persetujuan paslon yang didaftarakan itu. Kalau tidak ada SK-nya, maka KPU tidak bisa menerima pendafataran itu.“Jika tidak ada SK-nya tentu KPU tidak bisa menerima, karena ini merupakan syarat wajib dalam pendaftaran pencalonan. Maka usahakan ketiga syarat ini harus ada,” pungkasnya.Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh KPU Provinsi Banten diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, KPU Kab/Kota se-Banten, Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu), perwakilan masing-masing parpol, tokoh masyarakat, media serta pemangku kepentingan lainnya. (ook/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

Kesadaran Berdemokrasi

Bogor, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bekerja sama dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kota Bogor menggelar pelatihan pemilihan umum (pemilu) dengan tema “Masyarakat Sadar Demokrasi Sejak Dini” sebagai upaya penguatan demokrasi dan pendidikan pemilih yang dilangsungkan di SMP Negeri 4 Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6).Kegiatan ini merupakan komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terutama terkait peningkatan partisipasi pemilih dan pendidikan pra pemilih. Hadir dalam acara tersebut Undang Suryatna, Ketua KPU Kota Bogor, serta Anggota KPU Kota Bogor Divisi Teknis, Samsudin dan Anggota KPU Kota Bogor Divisi Hukum, Siti Natawati.Pembukaan acara dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 4, Neneng Wahyuningsih. Neneng mengatakan, pendidikan sebaiknya ditanamkan kepada siswa-siswi se dini mungkin, anak-anak ini yang mengikuti pelatihan adalah kelas VIII, yang pada 3 tahun kedepan sudah memiliki hak memilih.Oleh karenanya Neneng berharap anak didik yang mengikuti program pelatihan pemilu yang diberikan oleh KPU itu agar mengikuti dengan sungguh-sungguh.Undang, ketua KPU Kota Bogor dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diharapakan bisa atau dapat menimbulkan kesadaran berdemokrasi sejak awal. Ia menambahkan, perbedaan pendapat atau pilihan dalam berdemokrasi adalah sesuatu yang wajar. Hal itu tidak harus menjadi pertentangan, menurutnya perbedaan itu akan semakin memperkaya pengetahuan.Sesuai dengan jadwal kegiatan, metode pembelajaran diisi dengan ceramah, diskusi, bermain peran, serta simulasi layaknya pemilu sesungguhnya yang dilaksanakan di halaman olah raga SMP Negeri 4 Kota Bogor. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Populer

Belum ada data.