Berita Terkini

KPU Kalbar Launching Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa

PONTIANAK, kpu.go.id – Anggota KPU RI Sigit Pamungkas, didampingi Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty beserta anggota KPU Kalbar dan Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah, di halaman Kantor KPU Provinsi Kalbar, Rabu (15/6/2016), meresmikan Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa, tampak hadir seluruh anggota KPU 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar serta undangan lainnya.Anggota KPU RI Sigit Pamungkas mengatakan Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa merupakan program dan proyek KPU pusat, yang akan dibangun diseluruh provinsi di Indonesia."Di tahun 2016 ini kita baru bangun di 9 provinsi, tahun 2017 ada 7 provinsi yang akan segera dibangun. 2018 seluruh provinsi sudah ada rumah pintar pemilu, untuk sementara level provinsi saja, jelasnya.Sigit menjelaskan, dirinya pernah melihat rumah pintar pemilu di luar negeri. Di dalam rumah pintar itu lengkap semua peralatan pemilu, proses pemilu, dan dokumentasi pemilu. "Kita selama ini belum ada seperti itu, maka kita mencoba rintis untuk kehidupan demokrasi ke depannya," ujarnya. Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyatakan Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa ini merupakan program dari KPU RI secara nasional, untuk memberikan informasi terkait pemilu seluruh Indonesia khususnya di Kalbar.Umi menuturkan KPU Kalbar berusaha dengan keterbatasan membuat rumah pintar ini sedemikian rupa di ruangan kantor KPU, mengingat kantor KPU tidak besar. "Dalam rumah pintar pemilu ini ada ruang diskusi, audio visual, dan simulasi pemilukada," jelasnya.Adanya rumah pintar pemilu ini diharapkan, bisa menjadi sarana KPU Kalbar menyebarluaskan pendidikan politik di Provinsi Kalbar. "Kami harap juga pihak pemerintah, media dan mahasiswa untuk mendukung semua program ini. Ketika ingin belajar pemilu silahkan datang ke rumah pintar di KPU," ungkapnya."Di Kalbar baru ada dua kabupaten yang di jadikan Pilot project Rumah Pintar Pemilu dan sedang dalam proses pembangunan   yaitu, Kabupaten Ketapang dan Melawi. Informasi kemungkinan habis lebaran baru diresmikan," Ungkapnya.Saat ini,  KPU Provinsi Kalbar juga sedang mempersiapkan Pilkada di Tahun 2017 yaitu di dua kabupaten/kota, Kabupaten Landak dan Kota Singkawang,  (tdy/red. FOTO KPU/tdy/Hupmas).

Hadapi 3 Agenda Besar, KPU Bahas Anggaran 2017 bersama Komisi II DPR RI

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadiri Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang akan digunakan oleh KPU untuk tahun anggaran 2017, Kamis (15/6) di Ruang Sidang Komisi II DPR RI.Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik pada kesempatan tersebut memaparkan rencana kerja yang akan dilakukan oleh seluruh satuan Kerja (satker) KPU, yang terdiri dari 1 satker tingkat pusat, 34 satker tingkat provinsi dan 514 satker kabupaten/kota, selama tahun 2017.Husni menjelaskan terdapat 3 agenda besar yang harus dilaksanakan oleh KPU pada tahun 2017. Agenda pertama ialah lanjutan tahapan pilkada serentak tahun 2017 yang akan memasuki tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi pada Februari 2017. Agenda kedua ialah tahapan pilkada serentak tahun 2018 yang tahapannya sudah dimulai pada tahun 2017.Agenda berikutnya yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 ialah tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2019. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaran pemilu dimulai paling lambat 22 bulan sebelum hari pemungutan suara.“Pengalaman kita empat tahun lalu, kita sudah mulai mencanangkan pemilu 2014 pada tanggal 9 Juni 2012, jadi kalau kita tambah 5 tahun berarti di mulai tanggal 9 Juni 2017,kemudian pendaftar peserta pemilu dari partai politik sudah dimulai pada bulan agustus 2017” Ujar Husni mengilustrasikan.Berdasakan agenda-agenda tersebut, Husni berharap Pemerintah dan DPR dapat bekerja sama mendukung ketiga agenda nasional tersebut, salah satunya dengan memberikan dukungan anggaran yang memadai.Paparan yang disampaikan oleh KPU ini, selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bagi komisi II DPR untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran DPR RI. (ftq/red FOTO KPU/dosen/hupmas)

SE 323/KPU/VI/2016 tentang Penayangan RUP Tahun Anggaran 2016

Jakarta, kpu.go.id - Menyusuli surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 14549/SJ/XI/2015 tanggal 13 Nopember 2015 perihal Penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) satker KPU Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai DIPA 2016 dan berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1694/SJ/XII/2015 tanggal 2 Desember 2015 perihal Penunjukan Petugas Admin RUP, dengan ini dibertahukan hal-hal sebagai berikut ; klik disini 

Populer

Belum ada data.