Sekretaris KPU Kota Kupang Gelar Rapat Perdana Bersama Pejabat Fungsional
Sekretaris KPU Kota Kupang Gelar Rapat Perdana Bersama Pejabat Fungsional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar rapat perdana Sekretaris KPU Kota Kupang bersama Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kupang pada Jumat, 23 Januari 2026.
Rapat perdana tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Y. Ola Paon, dan diikuti oleh 9 (sembilan) orang Pejabat Fungsional yang baru dilantik pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kota Kupang menyampaikan bahwa dengan dilantiknya 9 (sembilan) pegawai menjadi Pejabat Fungsional, terdapat beberapa perubahan administratif yang secara otomatis berlaku, salah satunya terkait dengan penilaian kinerja dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penilaian kinerja Pejabat Fungsional tersebut secara administratif menjadi tanggung jawab langsung Sekretaris KPU Kota Kupang, sementara pendistribusian tugas tetap berada pada Subbagian masing-masing.
Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kota Kupang menegaskan bahwa Pejabat Fungsional memiliki kedudukan yang setara dengan jabatan Kepala Subbagian. Namun demikian, sinergi dan kerja sama antarunit kerja harus tetap dijaga sebagai bagian dari upaya pemenuhan tanggung jawab organisasi, guna meningkatkan kualitas kelembagaan KPU Kota Kupang sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kota Kupang.
Rapat perdana ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Kupang, para Kepala Subbagian, serta 9 (sembilan) Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kupang.
#kpukotakupang
#kpumelayani