Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Kota Kupang di Tahun 2025
KPU Kota Kupang Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang yang bertindak sebagai pengarah, dengan memberikan tanggapan serta masukan terhadap pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi KPU Kota Kupang.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pencermatan dan koreksi terhadap pengisian Lembar Kerja Evaluasi, serta penyesuaian dokumen bukti dukung (eviden) dari masing-masing Tim Area Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Kota Kupang yang berjumlah 8 (delapan) tim area.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan selama dua hari, terhitung sejak Kamis, 22 Januari 2026 hingga Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Rapat KPU Kota Kupang.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat KPU Kota Kupang.
Melalui kegiatan evaluasi ini, KPU Kota Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan guna mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.