Verifikasi Faktual di Kecamatan
Selasa, 18 Januari 2022 KPU Kota Kupang melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual di Tingkat Kelurahan. Tim Verifikasi dibagi dan disesuaikan dengan jumlah 6 (enam) Kecamatan yang ada di Kota Kupang. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dipimpin langsung oleh Sekretaris dan Komisioner PerTim.
Anggota Komisioner KPU Kota Kupang, ibu Wely Adelaide Haijer dan Bapak Zunaidin Harun langsung memimpin Tim turun ke Kelurahan Naimata, Kelurahan Manutapen dan Kelurahan Fatufeto dan melakukan koordinasi terhadap Daftar Penduduk yang ada dalam Data Penduduk pemilih Pemilihan (DP4) Tahun 2019 namun belum masuk dalam Data Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2019.
