Berita Terkini

Penjelasan KPU atas Pemungutan Suara di Hongkong

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (7/7) malam, menggelar konferensi pers terkait kericuhan yang terjadi dalam pemungutan suara di Victoria Park, Hongkong, Minggu (6/7) lalu. Konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan seluruh Komisioner KPU RI serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad.Melalui kesempatan ini, KPU menjelaskan menyangkut apa yang menjadi diskusi publik dan mencermati dinamika yang terjadi dalam proses pemungutan suara di luar negeri, khususnya, yang terjadi di Victoria Park, Hongkong. “Sebagaimana keterangan saya pagi tadi, kami akan menggelar kembali keterangan kepada publik, setelah delegasi dari KPU dan ditambah lagi delegasi Bawaslu kembali ke tanah air,” ujar Ketua KPU.Dua delegasi KPU yang dimaksud ialah Komisioner KPU, Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro. Keduanya, pada saat yang sama bertemu Ketua Bawaslu, Muhammad, di Victoria Park, dalam rangka memantau sekaligus memberi pendampingan supervisi pemungutan suara di Hongkong. “Pada saat kejadian, ketiga beliau-beliau ini kebetulan berada di lokasi yang sama. Tentu sangat layak kita beri kesempatan untuk memberi keterangan, apa sesungguhnya yang terjadi pada saat proses pemungutan itu berlangsung, dari sejak dibuka sampai tutup. Dan apa yang terjadi dalam dinamika pelayanan petugas KPPS LN di lokasi tersebut,” ujar Ketua KPU.Sementara itu, Juri Ardiantoro mengungkapkan,  benar bahwa ia adalah salah satu orang yang hadir di Victoria Park, tempat PPLN Hongkong melaksanakan proses pemungutan suara. “Kami mencermati betul apa yang berkembang di masyarakat, dan kami perlu mengklarifikasi tentang apa yang terjadi sesungguhnya. Sehingga keterangan ini menjadi keterangan resmi kami secara kelembagaan terkait dengan kejadian pada pemungutan suara di Hongkong,” terang Juri.Ia kemudian membacakan enam poin penjelasan dan klarifikasi KPU terkait pemungutan suara di Hongkong. Pertama, dari penjelasan PPLN/KPPSLN/KONJEN/Panwas Pemilu LN bahwa PPLN dan KPPSLN Hongkong telah melaksanakan seluruh prosedur pemungutan suara sebagaimana diatur dalam peraturan KPU.Kedua, PPLN telah menyebarkan undangan/pemberitahuan memilih kepada WNI di Hongkong untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 6 Juni 2014.Ketiga, benar ada protes dari beberapa WNI di Hongkong yang merasa/mengaku belum menggunakan hak pilih tapi mereka datang setelah TPSLN ditutup pada pukul 17.06 waktu setempat, saat dimana antrian pemilih sudah tidak ada lagi (dibuktikan dengan gambar dan video). Dengan demikian, sesuai peraturan KPU mereka tidak dapat difasilitasi.Keempat, terhadap tuduhan yang marak di media sosial, yang menyatakan bahwa ada oknum PPLN, atau oknum Konsulat Jenderal, atau oknum anggota KPU RI, yang menyatakan bahwa mereka akan mengakomodasi pemilih tersebut untuk menggunakan hak pilihnya dengan syarat memilih calon pasangan tertentu, adalah tidak benar dan tidak ada fakta yang mendukung sama sekali.Kelima, terkait dengan berbagai gambar dan video yang diasosiasikan ada komisioner KPU yang menyatakan bahwa kesempatan memilih akan dibuka dengan syarat mendukung pasangan calon tertentu adalah tidak benar. Antara protes untuk bisa menggunakan hak pilih bagi mereka yang belum menggunakan hak pilih dan tuduhan mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu merupakan dua hal yang berbeda dan sama sekali tidak berkaitan. Gambar dan video yang menampilkan komisioner KPU (dan Bawaslu) sedang dikerumuni oleh pemprotes adalah gambar pemprotes sedang minta kejelasan apakah mereka akan diberi hak untuk memilih atau tidak, bukan karena komisioner dituduh berpihak pada salah satu calon.Dan keenam, KPU dan seluruh penyelenggara pemilu termasuk penyelenggara di luar negeri, sejak awal bertekad untuk bekerja secara profesional, independen, netral, sehingga tidak terkait dengan kepentingan pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.Selanjutnya, Komisioner KPU Sigit Pamungkas, menerangkan kejadian tersebut dengan memutar video kisruh pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Victoria Park. Dalam video itu, seorang perempuan mengatakan bahwa ada panitia yang akan membuka TPS dengan syarat memilih calon pasangan tertentu. Ia juga mengatakan bahwa syarat tersebut dilontarkan oleh seorang perempuan yang merupakan salah satu panitia pemilihan. "Pakai baju hijau, jilbab, pakai kacamata tas gendongan. Panitia," kata perempuan tersebut. Mengomentari berbagai video yang diposting dan beredar di internet, Sigit Pamungkas mengungkapkan, banyak postingan video dan gambar yang diberi judul atu menyatakan, ‘inilah orang yang membuat statemen untuk memilih salah satu pasangan capres-cawapres.’ “Keseluruhan gambar atau video yang diposting itu tidak ada sama sekali yang berhubungan dengan statement yang dimaksudkan oleh publik bahwa ada oknum yang mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu. Keseluruhan gambar dan video itu adalah gambar yang diambil secara acak oleh mereka yang memilih, yang ketika saya di sana, saya sedang berusaha menganggapi apa yang mereka kehendaki dari proses pemilu di Hongkong. Jadi gambar-gambar itu adalah dalam kaitan saya memberikan penjelasan,” papar Sigit.Ketika ada seorang yang menyatakan bahwa ada oknum penyelenggara pemilu yang menyatakan TPS akan dibuka kembali asal memilih calon tertentu, Sigit menanyakan siapa orangnya, seperti apa ciri-cirinya, dan segera tangkap orang tersebut bersama-sama. “Tapi dari mereka yang menyampaikan itu tidak ada yang bisa menunjukkan orangnya siapa, dan buktinya. Saya mengatakan mari kita tangkap bersama-sama kalau ada orangnya,” kata Sigit.Di sisi lain, Ketua Bawaslu Muhammad, yang juga menyaksikan langsung kondisi, situasi, dan kejadian di Victoria Park menyatakan bahwa PPLN Hongkong telah melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang ada. “Teman-teman PPLN sudah sesuai surat yang diedarkan sebelumnya bahwa TPS ini akan dibuka dari pukul 09.00-17.00, itu sudah sebagaimana adanya. Proses ini sudah sesuai dengan apa yang menjadi Peraturan KPU dan menurut kami apa yang diberitakan itu melebih-lebihkan, tidak sesuai fakta,” tegas Muhammad. (bow/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

KPU Jelaskan Kisruh Pemungutan Suara di Hongkong

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Sigit Pamungkas, menunjuk gambar pada layar, saat konferensi pers Senin (7/7) malam, di Ruang Sidang Utama KPU Lantai II, Jl. Imam Bonjol 29 Menteng Jakarta Pusat. Gambar yang ditunjuk merupakan milik Galib Husman, Panitia Pengawas (Panwas), yang bertugas di Hongkong pada saat hari Pencoblosan. Foto yang ditampilkan diunggah pada pukul 16.55 (waktu setempat), sedangkan batas waktu pencoblosan adalah pukul 17.00 (waktu setempat). Pada gambar tidak tampak ada antrian pemilih seperti isu yang berkembang di dunia maya yang mempersoalkan netralitas penyelenggara Pemilu (KPU) saat pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Hongkong, Minggu (6/7). Selain Ketua dan seluruh komisioner KPU RI, turut hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Bawaslu RI Muhammad. (Foto KPU/dam. Teks/dam)

KPU Gelar Election Visit Program

Jakarta, Kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar kegiatan Election Visit Program dengan Duta Besar negara sahabat (21 Dubes), perwakilan pemantau, perwakilan perguruan tinggi, dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014, Senin (7/7).Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama lantai II Gedung KPU Jl. Imam Bonjol No, 29 Jakarta. Turut hadir dalam acara tersebut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Daniel Zuhron. Ia hadir sebagai narasumber yang membahas tentang  fungsi pengawasan Bawaslu dalam pilpres dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu.Mengenai kesiapan KPU dalam penyelenggaraan pilpres 9 Juli mendatang, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan bahwa KPU telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilpres 2014 sebesar 190.307.134 pemilih yang terdiri dari 188.268.423 DPT Dalam Negeri dan 2.038.711 DPT Luar Negeri.Lebih lanjut Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap kepada masyarakat untuk berperan serta aktif dalam mensukseskan Pilpres kali ini. “Keberhasilan penyelenggaran pemilu ini bukan saja untuk KPU, Bawaslu atau DKPP tetapi untuk masa depan bangsa, untuk itu kami (KPU) berharap, masyarakat turut serta mensukseskan dan menjaga supaya pilpres dapat berjalan lancar dan aman”.Kegiatan Election Visit Program ini akan berlangsung hingga petang nanti (19.00 WIB), yang dibagi menjadi 5 (lima) sesi. Ketiga sesi pertama telah usai pada pukul 12.30 lalu, sedangkan 2 (dua) sesi berikutnya akan membahas tentang peran masyarakat sipil dalam peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia, dan paparan Direktur Eksekutif Puskapol Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani dengan tema “Cendikiawan Dalam Pusaran Pilpres 2014”. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Terima Laporan Dana Kampanye Periode II dari Kedua Pasangan Capres-Cawapres

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan penerimaan dana kampanye periode II dari kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang Utama Lt.II, Minggu (6/7).Ketua Tim Bendahara pasangan nomor urut 2 (Ir. H. Joko Widodo-Drs. H.M. Jusuf Kalla), Didit Mehta Pariadi, bersama rombongan menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye periode II pada pukul 12:11 WIB. Sementara Tim Bendahara pasangan nomor urut 1 (H. Prabowo Subianto-Ir. H.M. Hatta Rajasa), TA. Muliatna Djiwandono menyerahkan laporan pada pukul 15:48 WIB. Kepala Biro Hukum, Nur Syarifah bersama tim menerima kedua Tim Bendahara di Ruang Sidang Utama KPU.Sesuai ketentuan yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2014 yang mengatur Dana Kampanye Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Pasal 17 ayat (6), laporan penerimaan dana kampanye periode II harus diserahkan kepada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada satu hari setelah berakhirnya masa kampanye.Pada ketentuan lain, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, pasangan calon dan Tim Kampanye menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye periode II kepada KPU pada tanggal 6 Juli 2014. (dd. Foto KPU/riz/hupmas)Laporan Penerimaan Dana Kampanye Periode II pasangan H. Prabowo Subianto-Ir. H.M. Hatta Rajasa klik di sini     Rincian Laporan klik di siniLaporan Penerimaan Dana Kampanye Periode II pasangan Ir. H. Joko Widodo-Drs. H.M. Jusuf Kalla klik di sini      Rincian Laporan :                                halaman 1 s/d 250                                 halaman 251 s/d 500                                halaman 501 s/d 750                                halaman 751 s/d 880                                halaman 881 s/d 1008

Capres Nomor Urut 1. H Prabowo Subianto dalam Debat Kelima Pemilu 2014

Jakarta, kpu.go.id- Calon Presiden (Capres) nomor urut 1., H. Prabowo Subianto (dua dari kiri) menyampaikan visi misinya seputar tema "Pangan, Energi, dan Lingkungan" dalam Debat Capres kelima, di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Sabtu (5/7) malam. Debat putaran terakhir pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 ini dimoderatori oleh Prof. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D. (Foto KPU/dosen. Teks/red)

Populer

Belum ada data.