Berita Terkini

Ketua KPU Sampaikan Pidato Jelang Pemungutan Suara Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik, Selasa (8/7), menyampaikan pidato jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang akan digelar Rabu (9/7), mulai pukul 07.00-13.00. Melalui pidato yang berlangsung di Ruang Sidang Utama KPU RI itu, Husni mengajak seluruh masyarakat pemilih hadir di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab dan secara cerdas, sesuai pilihan hati tanpa tekanan dan pengaruh pihak manapun.Ketua KPU mengungkapkan, Pilpres ini bukanlah tujuan melainkan sarana untuk membangun pemerintahan yang amanah, yaitu pemerintahan yang mampu mewujudkan kehendak rakyat. Sebagai sarana berdemokrasi, Pilpres tidak boleh sampai merusak persatuan dan kesatuan bangsa. “Kita harus berpegang teguh serta mempertahankan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan kesadaran itulah, kita semua berkepentingan untuk menyukseskan Pilpres 2014, sehingga dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, serta tertib, lancer dan aman,” kata Husni.Husni meminta seluruh jajaran petugas pelaksana Pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tetap menjaga harkat dan martabat, serta independensi selaku pelaksana Pemilu untuk melayani 188.268.423 pemilih, termasuk pemilih disabilitas serta peserta Pilpres dengan baik dan arif, serta bekerja dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ia juga menekankan pentingnya para tim/pelaksana kampanye masing-masing pasangan calon, khususnya para saksi yang telah diberikan mandat, untuk memahami pengisian formulir Model C dan C1 berikut lampirannya. Sehingga dapat memberikan koreksi apabila petugas KPPS melakukan kekeliruan dalam penulisan baik data pemilih, data hak pilih, maupun data hasil penghitungan suara, termasuk pengajuan keberatan atas hasil pemungutan dan penghitungan suara.“Ibarat akta kelahiran, Formulir Isian Model C1 PPWP Plano merupakan bukti autentik lahirnya suara yang diperoleh masing-masing pasangan capres karena peristiwa kelahirannya disaksikan oleh semua yang hadir, baik saksi, Panitia Pengawas Lapangan, Pemantau, maupun masyarakat atau pemilih,” jelas Husni.Selanjutnya yang tak kalah penting, lanjut Husni, adalah bagaimana KPU beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya mampu mengawal hasil penghitungan perolehan suara pada saat dilakukan rekapitulasi mulai dari tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi, sehingga sampai akhir rekapitulasi nasional, hasil penghitungan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon tersebut tetap konsisten dan pada akhirnya siapapun pemenangnya dapat diterima oleh semua pihak. “Dengan demikian, Pilpres yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di tahun 2014 ini dapat menghasilkan pucuk pimpinan negara yang berkualitas dan dapat dipercaya serta lebih mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujar Husni.Di akhir sambutannya, Ketua KPU mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik jajaran pemerintah pusat dan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kepolisian Negara RI, TNI, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, organisasi penyandang cacat, media massa cetak, media elektronik dan online, serta lembaga/organisasi/pihak-pihak yang telah bekerjasama dan banyak membantu KPU sejak awal sampai nanti pada tahap akhir Pemilu dalam menyukseskan Pilpres 2014.“Akhir kata, kepada saudara-saudara seluruh masyarakat pemilih di wilayah Indonesia, saya mengucapkan selamat menggunakan hak pilih di TPS, dan kepada pelaksana Pilpres di semua tingkatan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab,” pungkas Ketua KPU. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Jelang Pemungutan Suara, KPU Gelar Doa untuk Kesuksesan Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar doa untuk kesuksesan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta, Selasa (8/7). Acara tersebut dihadiri Ketua dan seluruh Komisioner KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), Perwakilan Polri dan TNI, Menteri Agama RI, para tokoh perwakilan dari enam agama di Indonesia, serta para tamu undangan lainnya.Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan yang Maha Esa atas anugerah berupa terselenggaranya rangkaian Pilpres 2014 tahap demi tahap hingga jelang pemungutan suara."Sebagai penyelenggara Pemilu, kami di lingkungan KPU, begitu pula di lingkungan Bawaslu, telah berupaya semaksimal mungkin menyiapkan tahap demi tahap Pilpres 2014 hingga hari ini, tepat satu hari jelang pemungutan suara. Tiada upaya lain yang mampu kami lakukan, setelah upaya itu dilakukan secara optimal, kecuali hanya berserah diri kepada Tuhan yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang," ungkap Ketua KPU."Kami berharap, dalam doa yang akan kita panjatkan nanti, agar penyelenggaraan Pilpres yang akan mencapai puncaknya ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, pada saat pelaksanaan pemungutan suara maupun setelahnya sesuai dengan asas Pemilu, Luber dan Jurdil," kata Husni.Acara dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustadz Yusuf Mansur, yang kemudian memimpin doa bersama untuk kesuksesan Pilpres 2014. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Titik Temu antara Media dengan Penyelenggaraan Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar diskusi bertema “Kontribusi Media Massa untuk Konsolidasi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014”, di Ruang Sidang Utama Lantai II KPU, Selasa (8/7). Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Pilpres, 9 Juli 2014 ini menghadirkan narasumber Ketua Komisi Pengaduan, Dewan Pers, Muhammad Ridlo Eisy dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayyad.Dalam pemaparannya, Ridlo Eisy mengungkapkan, Pilpres pada dasarnya adalah perebutan kekuasaan secara damai. Karena itu, penyelenggaraan Pilpres dapat dikatakan berhasil apabila berlangsung damai. Untuk itu, semua pihak sudah semestinya mengawal Pilpres 2014 sesuai dengan aturan.Terkait dengan peran media massa, baik cetak, online, atau eletronik, harus menciptakan suasana kondusif. “Jangan menyebar fitnah, yaitu berita yang tidak didukung fakta serta tidak sesuai dengan kode etik jurnalisme. Media harus hati-hati, karena berita fitnah dapat memprovokasi atau memicu bentrok antar masyarakat ,” kata Ridlo. Ia juga mengingatkan penggunaan media sosial dalam menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar. “Hati-hati, media sosial bisa terkena Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tulis Ridlo dalam makalahnya.Sedangkan Idy Muzayyad lebih menyoroti media massa dalam fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menerangkan antara demokrasi dan kebebasan pers merupakan hal yang tak dapat dipisahkan. “Tak ada demokrasi tanpa kebebasan pers, tak ada kebebasan pers tanpa demokrasi,” ujar Idy.Menurut Idy, ada empat titik temu antara media dengan proses penyelenggaraan pilpres. Pertama, masyarakat berhak mendapatkan informasi pilpres secara utuh dan proporsional, terutama melalui media. Kedua, media memiliki hak dan kewajiban untuk memberitakan/menyiarkan informasi Pilpres secara adil dan berimbang, sekaligus melakukan pendidikan politik. Ketiga, peserta Pilpres mempunyai hak untuk menggunakan media sebagai sarana komunikasi politik dan kewajiban pendidikan politik kepada publik. Sedangkan titik temu keempat terkait dengan hak dan kewajiban penyelenggara pemilu untuk menyosialisasikan Pilpres berkualitas, luber jurdil, dan mengajak masyarakat melalui media.Diskusi ini ditutup pukul 15.30, dilanjutkan dengan ceramah agama serta doa untuk kesuksesan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang dipimpin oleh Ustadz Yusuf Mansur dan diteruskan dengan acara buka bersama. (bow/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Pengaruh Hasil Survei Terhadap Prilaku Pemilih dalam Pemilu 2014

Jakarta, kpu.go.id- Hari kedua kegiatan election visit program pilpres 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar diskusi menjelang hari pemungtan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Diskusi yang bertema “Pengaruh Hasil Survei Terhadap Prilaku Pemilih Dalam Pemilu 2014”, Hadir dalam diskusi tersebut  Komisioner (KPU) RI Juri Ardiantoro,  Refli Harun dan Gun Gun Haryanto serta para lembaga survei, lembaga pemantau, perwakilan dari media cetak dan elektronik. (Foto KPU/dosen. Teks/dosen)

Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2014.Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2014 download di sini

Populer

Belum ada data.