Berita Terkini

Filsafat Pemilu di Indonesia

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menghadiri Simposium Internasional Filsafat Indonesia; “Mencari Sosok Filsfat Indonesia”, di Gedung Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, (19/9). Dalam kegiatan yang diprakasai Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri), Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Kemendikbud dan sejumlah pihak lainnya itu, Husni hadir sebagai salah satu pembicara. Ia mendapat kesempatan membahas seputar tema filsafat pemilu di Indonesia. Namun selaku Ketua KPU, Husni mengatakan bahwa apa yang akan ia sampaikan mungkin tak semuanya menggunakan pendekatan filsafat.Selain Husni, hadir pula dalam panel diskusi filosofis tematik dengan tema Politik yang dimoderatori oleh F. Budi Hardiman itu, di antaranya, K. Bertens, Mahfud MD, Ign. Haryanto, Harry Cahyadi, Triyono Lukmantoro, Daniel Dakidea, serta pemikir lain dari berbagai latar belakang.“Saya membayangkan jika pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan yang pernah tersebut di jazirah nusantara ini terpikirkan bagaimana melakukan regenarasi kepemimpinan secara terbuka,  tidak tertutup sebagaimana dipraktikkan dalam monarki, maka nama negara kita bukanlah Indonesia. Melainkan mungkin saja bernama negara Majapahit, Sriwijaya, Kutai dan sebagainya,” kata Husni mengawali pembahasannya.Ia mengungkapkan, kerajaan-kerajaan di Indonesia ini, umumnya runtuh bukan akibat invasi dari kerajaan besar lainnya. Tetapi justu karena ketidakmampuan memimikirkan regenerasi kepemimpinan yang terbuka. “Mungkin saja terpikir, tapi mereka tidak mau karena egosentis klan atau pribadi-pribadi para penguasa waktu itu. Termasuk kerjaan Majapahit yang area kekuasaannya melampaui Indonesia hari ini, tidak memikirkan bagaimana keberlanjutannya bertumpu kepada rakyat. Tapi justru bertumpu pada kaum elit atau garis keturunannya,” ujar Husni.Kemudian, lanjutnya, Indonesia muncul sebagai anti tesis dari monarki, melalui gerakan-gerakan yang digalang para kaum terpelajar dan rakyat pada umumnya, dengan menawarkan bentuk negara republik. Tapi karena belum memiliki pengalaman, bentuk dari republik itupun dicari-cari, mana yang paling cocok dengan Indonesia. Husni menuturkan bahwa kegelisahan tentang regenarasi kepemimpinan itu sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. “Siapa yang mau memulai kepemimpinan ini? Bagaimana nanti proses selanjutnya tentang kepemimpinan negara ini?”Empat bulan pasca kemerdekaan RI, Hatta mengeluarkan Maklumat X, yang memunculkan konsep pemilu yang bagus dan padat ide. “Ini adalah jawaban dari keresahan tentang bagaimana nanti kelanjutan akan pemerintahan atau pengelolaan negara. Dan itu masih sebatas ide. Maklumat X itu tidak bisa dijalankan sampai kemudian ada Pemilu 1955,” jelas Ketua KPU.Menurut Husni, Maklumat X itu seolah-olah merupakan kegelisahan sepihak dari Hatta dan pendukungnya. Sebab jika itu kegelisahan negara, maka semestinya yang mengeluarkannya adalah presiden. “Bahkan kemudian, Hatta, karena gelisah, keluar dari dwi tunggal penguasa. Lalu Soekarno berjalan sendiri dengan gagasan dan pemeliharaan letak kekuasaannya, tanpa melahirkan satu konsepsi bagaimana regenerasi selanjutnya. Hasil Pemilu 1955 pun dibubarkan oleh Soekarno,” kata Husni.“Andai kata sejak masa persiapan kemerdekaan itu cara pemilu ini telah ditemukan, saya kira Indonesia kemudian jauh lebih maju. Sehingga sekarang, kita tidak lagi berada dalam proses konsolidasi menuju demokrasi tapi sudah benar-benar demokrasi,” ungkap Husni.Setelah Orde Lama digantikan Orde Baru, Soeharto muncul sebagai Presiden RI yang kedua. “Perjalanan pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh semasa pemerintahan Soeharto dalam kurun waktu dia berkuasa, merupakan satu bentuk dekontruksi atas pemikiran Soekarno yang tidak mau diganti-ganti. Walaupun dari sisi itu bisa dikatakan sama, tapi Soeharto telah membentuk sebuah mekanisme lain, yang dianggap seakan-akan demokratis dan bertumpu kepada apa yang kemudian dalam sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan,” papar Husni. Kegelisahan-kegelisahan yang mucul dari proses pemilu masa Orde Baru dan Orde Lama kemudian menjadi diskursus baru dan menghasilkan suatu yang baru juga sebagai sebuah konsensus berpikir. “Kalau  Orde Baru menampilkan suatu asas pemilu yang dinyatakan sebagai hasil pemikiran yang tertinggi, yakni Langsung Umum Bebas dan Rahia (Luber). Ternyata pasca reformasi asas ini tidak cukup. Kemudian muncul gagasan dengan menambahkan asas Jujur dan adil. Ini sebuah pemikiran yang terus berkembang,” terang mantan Ketua KPU Sumatera Barat ini.Di akhir pemaparannya, Husni menceritakan pengalamannya saat berada di Amerika Serikat mengikuti proses pemilu tahun 2012. “Ketika diskusi terbatas, saya tanya kepada narasumber di sana, karena forumnya tidak satu, satu kali saya sempat berdiskusi di departemen luar negerinya, saya sampaikan dan saya tanya satu hal. Bagaimana orang Amerika bisa membangun satu budaya yang diapresiasi oleh dunia, dan saya kira itu menjadi budaya di amerika itu, yakni budaya siap atau secara tulus menerima kekalahan? Sebuah budaya yang sulit ditemukan di Indonesia.”“Mereka tidak terlalu mau menjawab secara terang detail dan terurai. Mereka hanya bilang bahwa budaya ini sudah dibangun berabad-abad sejak pemilu di Amerika ada. Jadi, mungkin karena kita baru menggelar pemilu presiden tiga kali, ya wajar lah kalau kemudian budaya ini belum muncul menjadi karakter budaya kita,” pungkas Husni. (bow/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

247 KPU Daerah Siapkan Pemilukada Langsung

Jakarta, kpu.go.id- Meskipun DPR dan pemerintah belum menetapkan mekanisme pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), sebanyak 247 Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah bersiap untuk menyelenggarakan pemiukada langsung. Pemungutan suara pemilukada di 247 daerah itu akan digelar pada 2015 mendatang."Hasil rapat koordinasi persiapan pemilukada, mereka KPU 247 daerah menyatakan siap untuk melakukan pemilukada langsung," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).Dia menjabarkan 247 daerah itu adalah 240 kabupaten/kota dan tujuh provinsi.Ferry menyampaikan, kesiapan itu menyangkut anggaran, jadwal tahapan dan regulasi. Dalam hal anggaran, kata dia, KPU daerah tersebut sudah berkoordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah setempat. Dia mengatakan, adapun soal tahapan, sejauh ini, KPU di daerah menyiapkan jadwal tahapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. Selain itu, KPU di daerah itu juga telah menyiapkan keputusan tentang penyelenggaraan pemilukada."Kesiapan juga dalam hal peyelenggara pemilu ad hoc yang sudah mulai dibentuk," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.Ia menuturkan, beberapa daerah, sudah memulai tahapan pemilukada 2015 pada Oktober 2014 mendatang.Ferry mengatakan, persiapan itu dilakukan agar begitu DPR memutuskan mengesahkan RUU Pilkada dan menetapkan pilkada langsung, KPU segera melaksanakan tahapan. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

Sekjen KPU RI Lantik Sekretaris KPU Kaltara dan NTB

Jakarta, kpu.go.id- Sesaat sebelum memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan, Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim mengingatkan kepada dua Sekretaris KPU Provinsi yang hendak diambil sumpahnya bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab kepada Negara Indonesia, Jumat (19/9).“Sumpah yang akan anda ucapkan mengandung tanggung jawab kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945,” pesan Arif.Selain berjanji kepada diri sendiri, Arif mengingatkan janji tersebut juga merupakan janji kepada Tuhan dan kepada manusia, sehingga harus ditepati. “Selain berjanji kepada diri sendiri, janji ini juga merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan manusia, sehingga perlu ditaati,” lanjutnya.Sekretaris KPU provinsi yang diambil sumpahnya antara lain Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yahdian Noor, dan Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mars Ansori Wijaya.Kedua pejabat eselon II/A tersebut diangkat berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 376/Kpts/Setjen/TAHUN 2014 Tanggal 8 September 2014 tentang Pengangkatan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, dan Nomor: 377/Kpts/Setjen/TAHUN 2014 Tanggal 8 September 2014 tentang Pengangkatan Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat.Acara yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh Ketua serta para Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Barat.Selain memimpin pengambilan sumpah pejabat eselon II/A, Arif Rahman Hakim juga memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Angkatan 2010 yang berjumlah 16 orang.Dalam sambutanya, Arif memberikan selamat kepada semua pihak yang telah diambil sumpahnya. Ia percaya bahwa sekretaris KPU Provinsi dan para PNS tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak.“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Saya percaya saudara sekalian akan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,”ujarnya.Ia berharap, sumpah/janji jabatan tersebut dapat dijadikan bekal untuk melaksanakan pekerjaan, sehingga dapat memperbaiki kinerja institusi.“Saya berharap apa yang dijanjikan melalui sumpah kepada tuhan ini dapat dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas kedinasan agar kedepan KPU menjadi institusi yang lebih baik,” lanjut dia.Mengenai pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang tahun depan akan digelar, Ia berpesan kepada Sekretaris KPU Provinsi untuk dapat berkoordinasi dengan Ketua dan para Anggota KPU sehingga pelaksanaan pemilukada dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan aman. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Surat Nomor 1499/SJ/IX/2014 Perihal Pemintaan Laporan.

Jakarta, kpu.go.id- Memperhatikan PP Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 249 Tahun 2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga, dan berdasarkan Pasal 8 sampai dengan Pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum bahwa Tugas dan Wewenang KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diantaranya melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan mengingat belum semua KPU PRovinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Laporan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:Surat Nomor 1499/SJ/IX/2014 Perihal Pemintaan Laporan download di sini

Peresmian Gudang Logistik KPU Kabupaten Jombang

Jombang, kpu.go.id- Setelah empat bulan pembangunan Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang berlangsung, tepatnya pada akhir April-Agustus 2014, akhirnya gudang logistik yang berada di sebelah timur Kantor KPU Kabupaten Jombang, diresmikan pada Rabu, (17/9/2014). Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan secara bersama-sama oleh Komisioner KPU RI Arief Budiman dan Bupati Jombang Ec Nyono Suharli Wihandoko, usai penandatanganan prasasti. Turut mendampingi dalam penandatanganan itu, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi beserta seluruh Anggota KPU Kabupaten Jombang, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dan Dewita Hayu Sinta, serta Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang, Pimpinan SKPD Pemkab Jombang, PPK dan PPS se-Kabupaten Jombang, dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014. Arief Budiman, dalam sambutannya, mengatakan, bantuan hibah berupa gudang logistik kepada KPU Kabupaten Jombang ini menjadi contoh yang bagus untuk KPU lain di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan KPU Kabupaten Jombang sehingga Pemkab Jombang tak segan-segan memfasilitasi KPU kabupaten Jombang.“Pemilu bisa terselenggara dengan baik antara lain adanya anggaran dan kesiapan logistik yang juga salah satu tolok ukur suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Maka dengan bantuan  fasilitas gudang logistik diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPU kabupaten Jombang dalam pemilu berikutnya dan contoh terbaik bahwa perlu adanya hubungan baik antara KPU daerah dengan Pemerintah daerah setempat,” tegas alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya yang juga mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur periode 2004-2012 itu.Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menyambut baik peresmian Gudang Logistik KPU Kabupaten Jombang sebagai momentum pembangunan politik dan demokrasi di Kabupaten Jombang. Ini merupakan bukti bahwa KPU Kabupaten Jombang sangat beruntung telah memiliki gudang sendiri dibanding KPU lainnya. Dengan itu diharapkan, KPU Jombang dapat meningkatkan kinerjanya pada pemilu-pemilu berikutnya.Nyono menjelaskan bahwa pembangunan Gudang Logistik KPU kabupaten Jombang dengan luas bangunan 900 meter persegi, berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Jombang Tahun 2014 sebesar Rp 1.241.287.300. Harapan ke depan, agar hajatan demokrasi penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana dengan penuh amanat sesuai ketentuan peraturan perundangan.“Jika memang gudang logistik  ini dirasa masih kurang, KPU Kabupaten Jombang bisa mengajukan permohonan bantuan kepada kami dan kami akan bantu semampunya,” tegas Nyono Suharli.Sebelum penandatangan prasasti dan pengguntingan pita, Nyono menyerahkan Sertifikat Hak Pakai bernomor BO 549053 kepada Komisioner KPU RI-Arief Budiman sebagai tanda penyerahan hibah secara resmi. Setelah diresmikan, Bupati beserta Anggota KPU RI dan para pejabat Forum Pimpinan Daerah serta para Komisioner dari KPU Kabupaten/Kota sekitar Jombang, meninjau langsung gudang logistik.“Gudang ini selain untuk menyimpan kotak suara Pemilu juga untuk penyimpanan formulir dan surat suara yang selama ini kami simpan sementara di Gedung KORPRI,” tambah Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi.Sejarah Pembangunan Gedung Kantor KPU Kabupaten Jombang Dimulai pada tahun 2010 , Pemerintah Kabupaten Jombang telah memberikan hibah berupa tanah seluas 3.646 meter persegi  kepada KPU Kabupaten Jombang untuk pembangunan kantor. Tahun anggaran 2011  KPU RI melalui DIPA APBN  mengalokasikan anggaran pembangunan kantor KPU  seluas 400 meter persegi , dengan anggaran biaya sebesar Rp 1,2 miliar. Setelah dilakukan lelang oleh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Jombang ditetapkan pemenang tender sebesar Rp. 825.000.000.Tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan bantuan hibah sebesar                           Rp. 400.000.000 untuk pembangunan gedung pertemuan seluas 200 meter persegi. Setelah dilakukan tender oleh ULP Pemkab Jombang ditetapkan pemenang tender sebesar Rp. 339.884.317.Pada tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan kembali  hibah sebesar                 Rp. 1.600.000.000 untuk pembangunan gudang logistik KPU  Kabupaten Jombang. Melalui unit layanan pengadaan (ULP) pemkab jombang pada awal tahun 2014 telah dilakukan lelang dengan pemenang tender  sebesar Rp 1,241.287.300, sehingga sisa anggaran pembangunan gudang logistik KPU Kabupaten jombang  dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Jombang.Saat ini KPU kabupaten jombang telah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap berupa 3 unit bangunan  yang terdiri dari :1.      Gedung  Kantor dengan luas bangunan  : 400 m 22.      Gedung Pertemuan dengan luas bangunan : 200 m23.      Gudang logistik dengan luas bangunan : 900 m2Sehingga luas semua bangunan gedung kantor KPU Kabupaten Jombang adalah : 1.500 m 2. Dengan telah selesainya pembangunan gudang logistik KPU Kabupaten Jombang maka akan sangat membantu tugas-tugas KPU Kabupaten Jombang di masa mendatang dalam rangka penerimaan, penyimpanan dan distribusi logistik Pemilu serta menyatukan seluruh proses pengelolaan logistik Pemilu. Terlebih lagi dengan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak maka tugas dan fungsi KPU akan dapat semakin optimal. (Berita & Foto: Humas Sekretariat KPU Kabupaten Jombang)

Populer

Belum ada data.