Jakarta, kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan dan mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Lomba Paduan Suara Kepemiluan, yang bisa diikuti oleh masyarakat umum yang mewakili lembaga atau organisasi non partisan.Ketentuan lebih lengkap dapat diunduh pada: Pengumuman Nomor: 4/PP.08-PU/o6/Tekmas1/I/2019 tanggal 14 Januari 2019, KLIK DI SINIFormulir Pendaftaran Lomba Paduan Suara, KLIK DI SINIFlyer Pengumuman Lomba Paduan Suara, KLIK DI SINI