Berita Terkini

Konferensi Pers Perkembangan Pilkada 2015 dan Sengketa Parpol

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar jumpa pers, di Media Center KPU, Selasa (19/5), terkait dengan perkembangan penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Hadir dalam kesempatan ini Ketua KPU Husni Kamil Manik, didampingi Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman, Ida Budiati, Hadar Nafis Gumay, serta Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim.Kepada awak media, Husni Kamil Manik menerangkan sampai saat ini KPU telah menjalankan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2015. Tahapan itu diantaranya membuka kesempatan kepada para calon perseorangan untuk mengumpulkan dukungan bagi pemenuhan persyaratan.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada 2015 harus mendapatkan dukungan sesuai dengan proporsi jumlah penduduk di daerah masing-masing. Ini berlaku baik untuk calon yang ikut berkompetisi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.Dalam momen yang bersamaan, lanjut Husni, dari tanggal 17 April 2015 sampai sekarang (19/5), KPU memfasilitasi rekrutmen anggota PPK dan PPS, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada. “Proses tersebut juga dilakukan serentak, batas rekrutmennya jatuh pada 18 Mei 2015,” kata Husni.Dari laporan yang didapat, seluruh daerah telah melakukan rekrutmen. Hanya saja, kata Husni, ada dua masalah yang dihadapi. Pertama jumlah yang dibutuhkan sebagai penyelenggara pemilu di kecamatan dan kelurahan di seluruh Indonesia masih belum terpenuhi, akibat jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat. Terkait hal ini, KPU Kabupaten/Kota masih memperpanjang masa rekrutmen.Kedua, adanya kekurangan dana. “KPU Kab/Kota tidak memiliki anggaran yang cukup  pada proses rekrutmen, akibat anggaran rutin yang ada di DIPA KPU pada kabupaten/kota tersebut tidak ada karena telah dibelanjakan. Sementara anggaran APBD belum cair. Ini terjadi seperti di Kabupaten Mentawai, Sumbar,” papar Ketua KPU.Pada waktu yang bersamaan pula, KPU Kabupaten/Kota melakukan pembahasan anggaran. Setelah menyepakatinya kemudian dilakukan penandatanganan nota hibah. “Dari pantauan KPU RI, sebanyak 139 daerah telah menandatangani Nota Penandatangan Hibah Daerah (NPHD). Sementara 125 daerah lainnya sudah mencapai  titik temu kesepakaan antara Pemda dengan KPUD, namun NPHD nya belum ditandatangani dengan berbagai alasan, di antaranya masalah waktu,” lanjut dia.“Sedangkan ada lima daerah yang pembahasannya belum tuntas apalagi penandatanganan NPHD nya. Lima daerah itu ada di Papua Barat yakni Kabupaten Pegunungan Arfat dan Manokwari Selatan, Kabupaten Barru di Sulawesi Selatan, Keempat Kabupaten Pangkajene, Kelima Banggai Sulteng,” terang Husni.Sesuai dengan peraturan tentang  tata kerja dan tahapan, KPUD dalam kondisi tersebut dapat memutuskan untuk melanjutkan atau menunda tahapan. Penundaan yang dimaksud tidak serta merta menghentikan seluruh tahapan pilkada. “Dalam artian tidak langsung tanggal pemilihannya dipindahkan dari 2015 ke 2016. Tapi kegiatan-kegiatan selanjutnya yang penting dilakukan utamanya dalam operasional yang mestinya dilakukan oleh PPK dan PPS tidak dapat dilakukan karena anggarannya tidak ada,” papar Husni.Jika fasilitas anggaran tidak tercapai sampai pada kurun waktu yang dibutuhkan, paling tidak sebulan ke depan, hal ini akan menyulitkan tahapan berikutnya, karena pada 3 Juni 2015 KPU telah menerima data DP4 dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang akan ditindaklanjuti saat proses pemutakhiran data pemilih.“Langkah yang harus diambil KPUD adalah memastikan Pemda memfasilitasi anggaran. Apabila Pemda menyatakan siap maka bisa dilanjutkan. Apabila tidak, maka perlu ada keterlibatan pemerintah provinsi maupun pusat untuk memfasilitasi penyelenggarakan pikada serentak,” papar Husni.Parpol BersengketaTerkait dengan partai-partai politik yang masih mengalami sengketa internal, Husni menegaskan KPU akan melihat apakah pengadilan dapat membuat putusan yang bersifat inkrah atau tidak.“Proses pencalonan yang akan diselenggarakan di tingkat Provinsi maupun /Kab/Kota akan diselenggarakan tanggal 26, 27, dan 28 Juli 2015. Kita masih berharap dua alternatif yang disedikan untuk pengurus parpol yang masih bersengketa dapat dipilih salah satunya. Apakah berpedoman pada keputusan yang inkrah atau ada proses di mana mereka melakukan rekonsiliasi atau islah sebelum 26 Juli 2015,” tegas Ketua KPU.“Nanti kita lihat siapa yang pada saat itu berhak mewakili parpol masing-masing,” imbuh Husni.Hingga konferensi pers ini digelar, KPU belum mendapat putusan PTUN. KPU masih menunggu keputusan itu dan telah melayangkan surat permintaan ke PTUN untuk mendapatkan salinannya. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Sekjen KPU Lantik Tiga Sekretaris KPU Jatim

Surabaya.kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim, Rabu (13/5) bertempat di Gedung KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1 Surabaya, melantik Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris KPU Kota Pasuruan dan KPU Kabupaten Blitar.Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 298/Kpts/Setjen/TAHUN 2015 Tanggal 12 Mei 2015, Arif melantik Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Eberta Kawima, SH, M.Si. Keputusan Sekretariat Jenderal KPU Nomor: 286/Kpts/Setjen/TAHUN 2015 Tanggal 5 Mei 2015 melantik Sekretaris KPU Kota Pasuruan, Herman Suyanto, SE, MM. dan Keputusan  Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 285/Kpts/Setjen/TAHUN 2015, tanggal 5 Mei 2015 melantik Sekretaris KPU Kabupaten Blitar, Zaenal Mu’min, AP, MM.Dalam pidatonya Arif Rahman Hakim mengatakan KPU kedepannya mempunyai tekad untuk menyelenggarakan pemilu secara berkualitas, tentu untuk mewujudkannya tekad bersama itu dukungan dari sekretariat mempunyai posisi yang sangat strategis, mengingat sekretariat berperan didalam memberikan dukungan teknis dan administrasi.Arif berpesan kepada sekretaris yang baru dilantik ini agar menjalankan tugas dengan cermat karena tahun ini KPU akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, khususnya untuk Provinsi Jawa Timur yang terdapat 19 wilayah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah."Kami mengharapkan kepada Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur untuk mempersiapkan jajarannya agar organisasi kesekretariatan bisa menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya," kata Arif.Kepada sekretaris yang baru dilantik ia mengingatkan untuk melakukan konsolidasi organisasi, menata barisan karena Jawa Timur adalah Provinsi yang sangat besar satkernya yang berjumlah 38, ini tentu juga berdampak kepada kinerja KPU secara nasional.“Apa yang perlu dilaksanakan dalam waktu lima tahun kedepan, yang pertama untuk mewujudkan kerja bersama KPU, untuk itu dukungan Sumber Daya Manusia di sekretariat KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota sangat penting peranannya,” ujarnya.Hadir dalam pelantikan tersebut anggota KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kota Pasuruan dan KPU Kabupaten Blitar, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Jawa Timur. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Pemilu Harus Kreatif Tanpa Stigma Negatif Masyarakat

Surabaya, kpu.go.id- Berkaca pada Pemilihan Umum Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpengalaman bekerja ditengah keterbatasan anggaran. Untuk itu, KPU harus bisa bekerja lebih kreatif, karena penyelenggaraan pemilu itu jangan sampai ada kesan menyeramkan atau stigma negatif di masyarakat. Masyarakat harus merasa nyaman untuk memilih kandidat yang mereka sukai, Selasa (13/5).KPU telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain duta pemilu, lomba jingle, maskot pemilu, dan aktivitas penting lainnya. Kegiatan tersebut bisa disinergikan dengan pusat pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Jadi, sosialisasi aktif itu tidak hanya menempelkan baliho, poster, dan flyer, tetapi harus ada desain khusus yang efektif, sehingga penting adanya riset pemilu."KPU juga harus menyiapkan berbagai perangkat untuk mendukung akses data bagi publik, kemudian merekrut jaringan kehumasan. Selanjutnya, media relation juga penting untuk dilakukan, antara lain media visit, press release, press tour, dan coffee morning, serta pemanfaatan media sosial juga harus optimal dalam upaya memberikan informasi kegiatan KPU dan penyelenggaraan pemilu," papar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Riskiyansyah dalam kegiatan Konsolidasi Program Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat di Surabaya.Sementara itu, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menegaskan partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat pemungutan suara, tetapi dari proses awal sampai akhir tahapan pemilu dibutuhkan partisipasi masyarakat. Mengukur partisipasi masyarakat pada saat pemungutan suara memang lebih mudah menghitungnya, tetapi sulit mengukur partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih, seperti mengecek DPS, DPSHP, dan DPT, serta keikutsertaan masyarakat dalam kampanye."Pada semua tahapan, partisipasi masyarakat sangat penting, karena pada masa orde baru itu dimanipulasi, karena cenderung dimobilisasi oleh kekuatan kekuasaan pada waktu itu. Untuk itu, jika ingin meneruskan kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, istilah mobilisasi itu tadi dirubah arahnya menjadi partisipasi. Meskipun masih saja ada upaya mobilisasi, kalau dulu oleh kekuasaan, sekarang bergeser ke politik uang," ujar Husni. Sosialisasi penting dilakukan sesuai porsi dan target, yaitu meratakan informasi dalam mempengaruhi pemilih datang ke TPS, tambah Husni. Tetapi bukan hanya KPU yang melakukan sosialisasi, tetapi juga sosialisasi dari calon atau partai politik, sehingga masyarakat datang ke TPS sudah mempunyai pilihan. Untuk itu, KPU kabupaten/kota harus bisa mengelola kampanye dan informasi pilkada agar bisa merata ke semua masyarakat, sehingga KPU tidak dianggap sebagai penyebab partisipasi turun. Ini tantangan KPU dalam pilkada serentak yang mempunyai target partisipasi minimal lebih tinggi dari pilkada sebelumnya. (arf/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Harus Tertata Dan Sistematis

Surabaya, kpu.go.id- Sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus tertata dan sistematis. Seperti Relawan Demokrasi (Relasi) pada Pemilu 2014 yang juga tertata dan sistematis, sehingga target untuk seluruh Indonesia sama, Selasa (12/5). KPU juga memberikan penghargaan terhadap hasil kegiatan sosialisasi. Kemudian tahun 2015 juga akan memasuki tahapan pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, selanjutnya nantinya akan ada pemilu serentak. Untuk itu, KPU harus mempunyai strategi yang lebih baik dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih. Target tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu itu harus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga pemilu nasional lima tahun ke depan mempunyai target 80 persen. Hal tersebut, disampaikan Komisioner KPU RI, Arief Budiman dalam sambutan pembukaan acara Konsolidasi Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu di aula kantor KPU Kota Surabaya.Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, serta Kabag/Kasubbag dari Sekretariat KPU Provinsi yang juga membidangi sosialisasi dan pendidikan pemilih dari 34 provinsi seluruh Indonesia."Target yang dibebankan kepada penyelenggaraan pilkada 2017 itu akan lebih tinggi dari pilkada 2015, sehingga diharapkan ada progresifitasnya, peningkatan dari tahun ke tahun. Harapannya juga dukungan anggaran bisa memadai, karena sosialisasi sekarang ditempatkan cukup penting," ujar Arief yang didampingi Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro, serta Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Sigit Joyowardono. Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas juga mengungkapkan hal paling mudah melihat sukses atau tidaknya pemilu itu dilihat dari tingkat partisipasinya. Sosialisasi itu sebuah siklus, maka ke depan sosialisasi harus dibuat konsep kegiatan peningkatan partisipasi sebagai sebuah siklus, sehingga tidak hanya pada saat penyelenggaraan pemilu, tetapi juga di pasca pemilu. Sementara itu Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Sigit Joyowardono juga mengharapkan kegiatan konsolidasi ini bisa memadukan pemahaman yg sama mengenai fungsi dan tugas KPU dari tingkat pusat sampai daerah dalam kegiatan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat untuk menyongsong tahapan pilkada. KPU ingin membangun program sosialisasi sebagai penyedia informasi dan model pendidikan pemilih yang efektif bagi masyarakat, tambah Sigit Joyo. Materi konsolidasi yang juga disajikan adalah riset partisipasi masyarakat, kemudian ada gagasan pembangunan pusat pendidikan pemilih, dan juga materi keterbukaan informasi dalam tahapan pilkada. (arf/red. /FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Jelang Pilkada Serentak, PDI P Audiensi dengan KPU

Jakarta, kpu.go.id – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 menjadi sarana masyarakat untuk memilih pemimpinnya, keberhasilan penyelenggaran membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari perserta Pemilu.Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyambangi kantor KPU, menurutnya kedatangannya hari ini, Selasa (12/5), selain untuk menyampaikan dukungannya terkait pelaksanaan Pilkada mendatang juga untuk menyampaikan secara formal kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru.“kedatangan kami hari ini Secara Formal untuk menyampaikan kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru dan memberikan dukungan kepada KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak.” Ungkap HastoHasto berharap, dengan ada nya Undang –Undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan, dapat menyelesaikan kendala yang ada di tiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tersebut sehingga menghasilkan Pemilu yang lebih demokratis.“Insya allah kami menyatakan Undang – Undang yang belum lama disahkan (UU 8/2015) telah memenuhi persyaratan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis.” Terangnya. Sekjen PDI P siang itu ditemui oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Anggota KPU RI Hadar Nafiz Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro dan Arif Budiman.(dam/FOTO KPU dam)

Populer

Belum ada data.