Berita Terkini

Persiapan Pilkada, KPU Telah Siapkan Regulasi, Anggaran, Logistik, dan SDM

Jakarta, kpu.go.id- Dalam diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan media massa (10/6), Komisioner KPU RI, Arief Budiman menjelaskan bahwa KPU telah mempersiapkan Regulasi, Anggaran, Logistik, dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2015.Selain Komisioner KPU, acara yang berlangsung di media center KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta tersebut dihadiri pula oleh peneliti Perludem Khoirunisa, Fadli Ramadani, dan Heroik Muttaqin. (teks ajg/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Ketua KPU Hadiri Peluncuran Pilkada OKU Timur dan PALI

Martapura, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik bersama Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten yang berada di Sumatera Selatan (Sumsel), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) guna meresmikan peluncuran Pilkada Tahun 2015, Rabu (10/6).Pasca melakukan penandatangan hibah Kantor KPU Provinsi Sumsel, pada malam harinya, Ketua dan Sekjen KPU yang didampingi oleh KPU Provinsi Sumsel langsung bertolak menuju kabupaten OKU Timur yang merupakan pecahan dari OKU Raya yang memerlukan waktu tempuh kurang lebih 6,5 jam dari pusat Kota Palembang.Ketua KPU dalam pidatonya pada peluncuran pilkada di Kabupaten OKU Timur mengungkapkan, hal yang penting diingat dalam momen ini ialah, KPU harus menyebarkan informasi bahwa tanggal 9 Desember 2015 adalah hari pemungutan suara bukan hanya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupari OKU Timur, tetapi juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.“Kalau dulu yang di sosialisasikan hanya terbatas, pada tiap kabupaten saja, tapi tanggal yang akan kita launching  (luncurkan) ini akan berlaku di 308 kabupaten/kota, lebih dari setengah kabupaten yang ada di Indonesia,” jelas Husni di acara peluncuran yang digelar di Balai Rakyat, Martapura.Komisi Pemilihan Umum RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menurut Husni, mempunyai misi “membumikan” Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada sama seperti lagu Indonesia Raya di sosialisasikan. Dari sejak kecil diberi tahu bahwa proses pergantian kepemimpinan di Indonesia akan dilakukan secara demokratis dari mulai kepala desa sampai kepala negara. “Pemilu akan menjadi pakaian, adat istiadat dan budaya masyarakat dalam memilih pemimpin. Hingga dengan demikian kita tidak akan merasa asing lagi dalam melakukan pemilihan apapun, mulai dari memilih kepala desa sampai pemimpin negara. Sehingga kita tidak saling sikut karena perbedaan, tidak lagi jamannya seperti itu,” tegas Husni yang juga mendapatkan gelar kehormatan Putra Prawira Negara dari masyarakat adat OKU Timur.Tidak mau ketinggalan dengan daerah lain, KPU Kabupaten OKU Timur juga mempunyai maskot dan mars pilkada. Maskot pilkada bernama Bawong yang mempunyai makna Buang Apapun Wujud Politik Uang. Maskot ini menyerupai bentuk seperti ikan Bawong yang merupakan salah satu icon kabupaten ini. Karena maskot dan mars pilkada ini merupakan salah satu cara mensosialisasikan pilkada, agar keterlibatan masyarakat luas dirasakan, maka keduanya (maskot dan mars) ini diperoleh melalui kompetisi yang pesertanya berasal dari masyarakat umum.Peluncuran di PALI.Tidak beda dengan Kabupaten OKU Timur, di salah satu daerah otonom baru (DOB), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan DOB dari Kabupaten Muara Enim, Ketua KPU yang didampingi Sekjen KPU juga menjadi tamu kehormatan dalam peluncuran Pilkada tersebut.Peluncuran yang digelar di Gelora Nopember Komperta, Pendopo, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Penjabat Bupati PALI, Forum Muspida, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten PALI serta seluruh elemen masyarakat berlangsung secara meriah.Ketua KPU berharap kepada seluruh PPK dan PPS dapat menjalankan amanah yang diemban dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pilkada Tahun 2015 yang pertama kali digelar di Kabupaten itu. “Apakah Saudara-saudara siap menjalankan tugas ini?”, Tanya Husni. “Siappp…,” dijawab dengan penuh semangat oleh Anggota PPK dan PPS.Secara simbolis Ketua KPU meresmikan peluncuran dengan memotong pita pada balon sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada Tahun 2015. (ook/wwn/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

KPU Terima Hibah Kantor KPU Provinsi Sumsel

Palembang, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima hibah tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa (9/6/2015). Penandatanganan hibah tersebut dilakukan oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dan Gubernur Provinsi Sumsel Alex Noerdin, yang diselenggarakan di Griya Agung istana, Palembang.Perlu diketahui, Kantor KPU Provinsi Sumsel yang dihibahkan ini merupakan kantor KPU yang terbesar dan terluas areanya. Luas bangunannya mencapai 3.000 m2, mempunyai 3 lantai, dan terdapat lahan seluas 15.000 m2. Bahkan, dari segi area tanah dan lahannya lebih luas dari Kantor KPU Pusat. Untuk kantor KPU di tingkat provinsi, ini yang pertama diserahkan oleh Gubernur kepada KPU.Dalam sambutannya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengapresiasi  Gubernur beserta jajaran pemerintah daerah termasuk DPRD, yang telah memberikan perhatiannya kepada penyelenggara pemilu di Sumsel, tidak hanya di provinsi tetapi juga di kabupaten/kota.“Atas perhatian dan keelokan hati Bapak Gubernur kami mendoakan agar ini menjadi amal jariah yang kelak akan diperhitungkan di akhirat untuk semua yang telah memperhatikan KPU. Selanjutnya tanggung jawab ini akan kami tindak lanjuti, semoga dengan anggaran yang ada kami dapat melengkapi fasilitas yang dibutuhkan di Kantor KPU Provinsi Sumsel,” kata Husni.Husni juga berharap kepada KPU di daerah lainnya untuk menjadikan momen ini menjadi inspirasi bagaimana cara membangun kantor yang representatif. “Bagi KPU di daerah jadikanlah ini menjadi inspirasi, bagaimana cara berkomunikasi dengan pemerintah daerahnya masing-masing agar dapat dibangun kantor yang representatif. Minimal dapat menerima hibah tanah,” harap Husni.Sejalan dengan Ketua KPU, Ketua Dewan Kehormatan Penyellenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menghargai apa yang telah dilakukan oleh Gubernur provinsi Sumsel dan berharap ini dapat menjadi contoh di daerah lain.“Saya harap ini dapat menjadi contoh bagi seluruh seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk membantu sesuai dengan tanggung jawabnya, menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh penyelenggra pemilu,” ujar Jimly.Jimly juga menghimbau, bahwa KPU dan Bawaslu jangan hanya diingat ketika ada Pilkada dan pemilu saja, karena KPU merupakan lembaga konstitusional yang akan terus ada dalam sistem ketatanegaraan dan selama demokrasi di Indonesia di praktikan, karena KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.“Maka dia (KPU-red) perlu fasilitas kantor dan tanah yang cukup memadai serta luas, karena kalau kantornya kekecilan tidak maksimal dalam melayani peserta pemilu. Selain itu juga, agar penyelenggara pemilu dapat lebih independen,” pungkasnya. (ook/wwn/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

Operator Sidalih Punya Otoritas Yang Berbeda-Beda

Jakarta, kpu.go.id- Dalam bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) Tahun 2015 di Novotel Mangga Dua Jakarta,  dijelaskan bahwa masing-masing akun operator aplikasi akan memiliki privilege yang berbeda-beda sesuai dengan wewenang dan fungsi masing-masing operator, Selasa, (9/6).Sesuai paparan Fasilitator Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akun Sidalih akan dibagi menjadi 4 (empat) jenis. Pertama akun webmaster, kedua akun komisioner, ketiga akun operator KPU Kabupaten/Kota, keempat operator PPK/PPS.Webmaster dijelaskan akan memiliki otoritas penuh. Hanya akun itu yang bisa menambah operator sidalih, dan memberi akses kepada operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS untuk melakukan input data dan tugas pemutakhiran data pemilih (mutarlih) lainnya melalui sidalih.Akun komisioner memiliki fungsi supervisi terkait jumlah data yang diinput, jumlah operator, dan fungsi-fungsi pengawasan lainnya. Sedangkan operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS dalam sidalih diberi fungsi sebagai supporter, dan memiliki akses “edit”, “delete”, “sinkronisasi”, tambah kurang TPS dan download.Karena memiliki wewenang yang luas, fasilitator KPU mengingatkan kepada webmaster untuk menjalankan tugas dengan cermat. Manakala tugas operator PPK/PPS dan operator KPU Kabupaten/Kota telah usai, maka webmaster wajib mencabut akses yang sebelumnya dimiliki oleh operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS.Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dari tiap operator. Oleh karena itu masing-masing satker KPU perlu memilih satu webmaster yang dirasa mampu dan memiliki integritas yang mumpuni untuk menjaga proses mutarlih melalui sidalih.Untuk fungsi pengawasan, sidalih telah dirancang untuk mencatat tiap log yang dilakukan oleh webmaster. Seperti kepada siapa webmaster memberi wewenang, kepada siapa dia mencabut wewenang operator, dan semua kegiatan yang dilakukan oleh webmaster.Dengan pencatatan tersebut, diharapkan komisioner KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dapat mengawasi dan memantau proses mutarlih melalui sidalih dan fungsi sidalih lainnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2015. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyatakan agar KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota agar mencermati betul isi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Senin (8/6).Hal tersebut disampaikannya dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015, di Novotel Hotel Jakarta.“Saya hendak menekankan agar saudara sekalian mencermati betul isi dari PKPU itu, karena ada sejumlah istilah baru dalam penyebutan daftar pemilih yang belum pernah ada di dalam peraturan kita sebelumnya,” ujar HusniHusni mengingatkan bahwasanya pekerjaan pemutakhiran pemilih diawali dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri 3 Juni 2015 silam.  Selanjutnya KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DP4 dengan Pilpres 2014.Ia juga berharap, setelah analisis dan sinkronisasi, KPU Kabupaten/ Kota menyusun data pemilih dengan membagi pemilih untuk tiap TPS paling banyak 800 orang. Data pemilih tersebut oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.“Coklit akan dilakukan pada rentang waktu tanggal 15 Juli - 19 Agustus 2015. Dari hasil coklit, PPS melakukan Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Daftar Pemilih hasil pemutakhiran akan direkapitulasi secara berjenjang dari PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota,” tutur Husni.Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan pada tingkat KPU kabupaten/Kota pada tanggal 1 - 2 September 2015.  DPS ini akan  terus diperbaiki menjadi Daftar Pemilih Semnetara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT akan ditetapkan di tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 1 - 2 Oktober 2015, dan diharapkan telah dapat ditetapkan di tingkat Provinsi pada tanggal 3 - 4 Oktober 2015.Husni juga menambahkan Aplikasi Sidalih yang digunakan untuk Pilkada serentak ini merupakan hasil pengembangan dari Aplikasi Sidalih yang digunakan pada Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden tahun 2014.Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ini mengundang Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta operator yang akan melaksanakan Pilkada serentak. (ajg/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Populer

Belum ada data.