
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Bekelanjutan (DPB) Periode Oktober 2020
Pada hari Jumat 6 November 2020 bertempat di Kantor KPU Kota Kupang pukul 10.00 Wita, berlansung Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang serta Sekretariat KPU Kota Kupang.
Rapat pleno terbuka tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode oktober 2020. Adapun jumlah pemilih sebanyak 250.796, dengan rincian Pemilih Laki-Iaki : 123.468 dan pemilih perempuan : 127.328 yang tersebar di enam kecamatan.
Pada Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan sebelumnya yaitu periode September 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang telah menyerahkan data kepada KPU Kota Kupang untuk Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berupa : Akta kematian, Perubahan Elemen Biodata dari TNIIPOLRI ke jenis pekerjaan lainnya, Perekaman Baru KTP-EL yang berstatus Print Ready Record (PRR), SKPWNI Keluar Wllayah Kota Kupang, SKDWNI ke Kota Kupang serta Perubahan elemen biodata dari jenis pekerjaan bukan TNI/POLRI.
Divisi perencanaan program dan data KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun mengatakan bahwa Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh KPU Kota Kupang meskipun tidak sedang menyelenggarakan Pemilihan. Hal ini penting untuk menjaga dan memelihara daftar pemilih, dengan harapan mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkualitas pada pemilihan mendatang.
Pada akhir Pleno Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni menyampaikan masukan agar dapat memperhatikan Data Pemilih yang sudah wajib melakukan perekaman KTP dan yang sudah melakukan perekaman KTP.