Tahapan Penyelenggaraan dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019
Solok, kpu.go.id - Rabu (20/12/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyampaikan sosialisasi tentang Tahapan Penyelenggaraan dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, dalam acara Dialog Politik bagi Tokoh Masyarakat Kelurahan, Pengurus Partai Politik dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Kota Solok di Ruang Pertemuan SMP N 5 Kota Solok.
Hadir dalam acara ini Staf Ahli Walikota Solok Muhammad, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok Fidliwendi Alfi beserta jajaran, Ketua KPU Kota Solok, serta peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat kelurahan, pengurus partai politik dan pengurus organisasi masyarakat se-kota solok.
Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa dalam paparan materinya menjelaskan tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang sampai saat ini sedang dalam tahapan verifikasi faktual partai politik. Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual ini tanggal 15 Desember 2017 – 4 Januari 2018.
“Dalam melaksanakan verifikasi faktual yang akan kami verifikasi adalah kepengurusan partai tingkat Kota Solok, domisili kantor, keterwakilan perempuan 30% dalam kepengurusan partai politik tingkat Kota Solok dan keanggotaan partai politik dengan mendatangi dari rumah ke rumah (door to door) untuk memastikan kebenaran terhadap keanggotaan dengan menunjukkan KTA dan KTP-elektronik yang dimiliki untuk dicocokkan oleh tim verifikator pada saat pelaksanaan verifikasi faktual,” ujar Budi.
Berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor: 768/PL.01.1-PU/03/KPU/XII/2017 tentang Hasil Penelitian Administrasi dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, KPU Kota Solok melaksanakan verifikasi faktual Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tingkat Kota Solok. Untuk verifikasi keanggotaan Partai Perindo melalui metode sensus dengan jumlah 80 sampel, sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui metode sampel acak sederhana 10% dari jumlah anggota 175 yaitu 17 sampel. Pelaksanaan verifikasi faktual didampingi oleh tim Panwaslu Kota Solok (KPU Kota Solok)
Bagikan:
Telah dilihat 1,174 kali