
Ketua KPU Banyumas Beri Kuliah Umum Di Fakultas Hukum Unsoed
Purwokerto, kpu.go.id – “Sistem pemilihan umum (pemilu) yang merupakan bagian dari sistem politik berkembang secara dinamis, terlihat dari perubahan sistem yang diterapkan dalam setiap pemilu khususnya pasca reformasi,” papar Unggul Warsiadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum dan Sistem Politik, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Senin (16/5).
Dari sisi demokrasi, sistem ketatanegaraan berkembang menjadi lebih baik, banyak pembaruan yang terjadi antara lain dibentuknya penyelenggara pemilu yang independen (KPU) menggantikan pemerintah yang menjadi penyelenggara pemilu 1955 hingga 1997. Dari sisi produk hukum, undang-undang politik pun berganti setiap akan dilaksanakan pemilu. Dalam hal ini produk hukum menjadi produk politik yang acap kali kurang berorientasi pada keadilan namun lebih berorientasi pada kekuasaan.
“Putusan Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menjadi penengah dalam beberapa kasus seperti persyaratan dukungan kepada calon perseorangan dan pemenuhan hak dipilih pada pemilihan dengan calon tunggal.” lanjut pria yang memiliki latar belakang dosen di Fakultas Hukum Unsoed.

Adanya parliamentary, electoral dan presidential threshold bagi sebagian pihak dirasakan sebagai pelemahan hak dalam demokrasi, namun saat ini dianggap cukup efektif untuk sistem tata negara di Indonesia karena dengan banyaknya partai atau peserta pemilu lebih berimplikasi kepada biaya demokrasi yang besar dan bukan penjamin demokrasi akan berjalan lebih baik.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Justitia 2 Fakultas Hukum Unsoed ini dimulai sejak pukul 09.20 WIB selama 100 menit, diawali dengan sambutan pembukaan oleh Dekan Fakultas Hukum Unsoed Dr. Angkasa, dengan moderator Pengampu Mata Kuliah Hukum dan Sistem Politik, Tenang Haryanto.
Kuliah umum ini merupakan bagian dari program “KPU Visit 2016” yang dicanangkan KPU Kabupaten Banyumas dalam rangka pendidikan politik kepada pemilih dalam bentuk kunjungan KPU ke sekolah, kampus dan masyarakat umum. (sari/red. FOTO KPU Banyumas)
Bagikan:
Telah dilihat 1,330 kali