Berita KPU Daerah

KPU Baubau Siapkan Pembentukan PPDP, Gelar Sosialisasi Mutarlih

Baubau, kpu.go.id - Salah satu indikator utama suksesnya pelaksanaan pemilu atau pemilihan yakni terdatanya semua penduduk yang telah menjadi pemilih untuk terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Baubau dalam kegiatan rapat sosialisasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang berlangsung di Aula Hotel Galaxy Inn, Jum'at, (15/12/2017).

Sesuai tahapan dan jadwal bahwa dalam mutarlih dengan standar satu orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan memutakhirkan data pemilih maksimal 400 orang dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS),  berkoordinasi dangan RT/RW dan pemerintah kelurahan, guna memaksimalkan kerja-kerja PPD dan membangun sinergitas yang baik karena pemerimtah juga bertanggungajawab dalam menyukseskan pemilu/pemilihan.

Dalam proses-prosesnya seyogyanya PPDP mengenali masyarakat di sekelilingnya sehingga memudahkan dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) nantinya. Bekerja dengan sungguh-sungguh karena tanpa kesungguhan dalam bekerja maka pekerjaan akan berantakan.  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus memahami tugasnya dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. 

Salah satu tugas dari PPK dan PPS adalah membantu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam memutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. 

Koordinator Divisi Perencanaan, Program dan Data Muh. Masri yang membawakan materi dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Ketua PPK dan Anggota PPK yang membidangi divisi data pemilih serta Ketua PPS se Kota Baubau.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih bertugas untuk memutakhirkan data pemilih yang telah di sinkronisasi oleh KPU Kota Baubau antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan data pemilih pada pemilu atau pemilihan terakhir dalam hal ini DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 lalu.

Dijelaskan Masri bahwa sinkronisasi data pemilih dilakukan dengan cara menambahkan pemilih pemula kedalam DPT pemilu terakhir.

Petugas PPDP itu berjumlah satu orang untuk setiap TPS dengan jumlah pemilih sampai dengan 400 orang, dan jumlahnya paling banyak dua orang untuk setiap TPS, karena dalam satu TPS maksimal pemilih dalam DPT berjumlah 800 orang. 

Perekrutan PPDP oleh PPS dan mengusulkannya kepada KPU Kota Baubau untuk di SK kan dan akan mulai melakukan kegiatan pencoklitan sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018. 

“Nantinya PPDP setelah di SK kan akan dilakukan bimbingan teknis agar mereka mengetahui tata cara pencoklitan,” tutup Masri.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,705 kali